Kematian
sumber: https://jogja.tribunnews.com
Kematian merupakan suatu peristiwa keluarnya
ruh dari jasad manusia serta merupakan proses perceraian antara tubuh dan jiwa
sehingga menjadi pengalaman fundamental bagi manusia, sehingga hubungan antara
yang hidup dengan yang mati sangat berakar pada jiwa manusia yang menimbulkan
perasaan emosional tersendiri bagi keluarga atau kerabat yang ditinggalkan.
Agama manapun menganjurkan untuk menyelenggarakan kegiatan penghormatan
terakhir atau melakukan ritual semacam upacara yang diyakini untuk memuluskan
perjalanan orang meninggal menuju surga dengan mendoakan jenazah tersebut agar
dihapuskan segala kesalahan yang pernah dilakukan di dunia.
Kematian dapat terjadi kapan saja di
sepanjang kehidupan manusia. Kematian dapat terjadi selama perkembangan
prakelahiran melalui keguguran atau lahir dalam keadaan tidak bernyawa. Dimasa
kanak-kanak, kematian lebih banyak disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit,
dibandingkan dengan masa remaja cenderung disebabkan oleh kecelakaan ketika
mengendarai kendaraan, bunuh diri, atau dibunuh.
Kematian yang terjadi di antara orang lanjut usia lebih banyak disebabkan oleh penyakit kronis seperti jantung dan kanker. Penyakit yang diderita oleh orang-orang lanjut usia sering kali telah menjadikan mereka tidak mampu sebelum akhirnya terbunuh, dimana hal ini merupakan serangkaian proses yang secara perlahan-lahan menggiring pada kematian.
Sistem Kematian dalam Konteks Budaya
Robert Kastenbaum (2009) menekankan bahwa
sejumlah komponen menentukan system kematian dibudaya tertentu, komponen tersebut
antara lain:
1. Orang (person): orang yang mengalami kematian, termasuk
individu yang meninggal dan mereka yang terkait dengan individu tersebut,
seperti keluarga dan teman-teman
2. Tempat atau konteks: hal ini mencakup rumah sakit, rumah duka,
medan perang, tempat pemakaman dll
3. Waktu (time): waktu dimana kematian terjadi, termasuk
aspek seperti usia, musim, dan konteks temporal lainnya.
4. Objek (object): objek yang terkait dengan kematian seperti
jenazah, peti mati, mobil jenazah, berbagai benda berwarna hitam seperti
pakaian, pita lengan dll.
5. Simbol (symbol): symbol-simbol terkait dengan kematian,
seperti ritual, tradisi, atau symbol lainnya yang memiliki makna khusus dalam
konteks kematian.
Perubahan Kondisi Historis
Kapan, dimana, dan mengapa manusia meninggal
telah berubah secara historis. Perubahan historis melibatkan kelompok usia dimana
kematian paling banyak terjadi, saat ini kematian akibat penyakit tidak menular
(PTM) merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan proporsi 73%
dari total kematian. Penyakit jantung coroner, kanker, dan diabetes melitus
merupakan beberapa contoh PTM yang umum terjadi. Berdasarkan data, PTM tidak
hanya menyerang usia lanjut, tetapi juga mulai meningkat pada usia muda, bahkan
pada kelompok usia 10-14 tahun.
Selain PTM kasus kematian akibat bunuh diri juga meningkat 60% dalam 5 tahun terakhir, dengan lebih dari 1000 jiwa melayang akibat bunuh diri sepanjang januari-oktober 2024. Bunuh diri umumnya terjadi pada remaja hingga dewasa awal dengan rentang usia 15-29 tahun.
Isu-isu dalam Menentukan Kematian
Berakhirnya fungsi-fungsi biologis tertentu,
seperti pernapasan dan tekanan darah, serta kakunya tubuh dianggap sebagai
tanda-tanda yang jelas untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah meninggal
(Zamperetti & Bellomo, 2009).
Mati Otak (Brain death) suatu definisi neurolgis menyangkut kematian yang menyatakan bahwa seseorang memperlihatkan kematian otak jika semua aktivitas elektris di otak telah menghilang selama jangka waktu tertentu.
Keputusan Mengenai Hidup, Kematian, dan Perawatan Kesehatan
Dalam kasus penyakit berat atau kecelakaan,
pasien mungkin tidak memberikan respons secara cukup dan turut berpartisipasi
dalam memutuskan perawatan medis yang akan dijalaninya. Sebagai persiapan
terhadap kondisi ini, beberapa individu telah membuat beberapa pilihan
sebelumnya.
1. Kematian Alamiah dan Advanced
Directives.
Kematian alamiah atau advanced directives
merujuk pada proses kematian yang terjadi secara alami, tanpa intevensi medis
yang tidak perlu. Organisasi “Choice in Dying” menciptakan dokumen
mengenai kehendak hidup, dokumen ini berisi tentang keinginan orang yang
bersangkutan mengenai prosedur medis yang mungkin ingin digunakan untuk
mempertahankan hidup ketika situasi kesehatannya memburuk dan tidak memiliki
harapan. Advanced Directives menyatakan bahwa prosedur yang dapat
mempertahankan hidup boleh dilepas apabila kematian akan terjadi tidak lama
lagi.
2. Euthasiana (Kematian yang Mudah)
Euthasiana adalah sebuah tindakan mengakhiri
hidup tanda rasa sakit atas seseorang yang menderita penyakit yang tidak dapat
di sembuhkan atau cacat yang parah, kadangkala disebut “membunuh karena kasih”
terdapat dua jenis euthanasia, yaitu :
1. Euthanasia Pasif: Tindakan yang dilakukan untuk menghentikan perawatan medis yang tidak perlu, sehingga memungkinkan kematian terjadi secara alami.
2. Euthanasia Aktif: Tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri hidup pasien secara langsung, seperti memberikan obat yang dapat menyebabkan kematian.
0 Comments:
Post a Comment