Tugas Personil BK (Kepala Sekolah dan Koordinator BK) di Sekolah

Tugas Personil BK (Kepala Sekolah dan Koordinator BK) di Sekolah

A. Tugas  Kepala Sekolah sebagai Salah Satu Personil BK

Penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat terlaksana dengan baik apabila mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari kepala sekolah. Menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kepala sekolah adalah pemimpin satuan pendidikan yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah.

Kepala sekolah biasanya memiliki pengalaman dan kualifikasi pendidikan yang relevan serta kemampuan kepemimpinan yang baik untuk dapat memimpin dan mengelolah sekolah secara efektif. Kepala sekolah tidak hanya sekedar memberikan dukungan saja, namun kepala sekolah memainkan peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah. 

Berikut beberapa tugas kepala sekolah dalam hal ini antara lain:

1. Membuat kebijakan dan program bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks sekolah.

2. Mendorong dan mengawasi pelaksanaan kebijakan program bimbingan dan konseling di sekolah.

3. Mengoordinasikan berbagai kegiatan bimbingan dan konseling  dengan pihak-pihak terkait, seperti guru BK, psikolog, orang tua, dan lembaga terkait di luar sekolah.

4. Menjalin kerjasama yang baik dengan pihak terkait untuk memperoleh dukungan dalam penyelenggraan  bimbingan dan konseling.

5. Mengidentifikasi permasalahan-permasalahan  yang membutuhkan penanganan melalui bimbingan dan konseling dan membuat langkah-langkah penanganannya. Dan

6. Menilai dan mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.

Dalam hal ini, kepala sekolah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang bimbingan dan konseling, serta memastikan bahwa kebijakan dan program bimbingan dan konseling di sekolah sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks sekolah. Ini menunjukkan bahwa kepala sekolah memainkan peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah. Dukungan kepala sekolah sangatlah vital untuk meningkatkan efektivitas program bimbingan dan konseling, serta membantu peserta didik meraih potensi yang terbaik.

Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah sangat tergantung pada kolaborasi dan bantuan dari semua pihak yang ada di sekolah, seperti guru mata pelajaran, wali kelas, wakil kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan terutama adalah kepala sekolah selaku pimpinan dan manajer sekolah. Sebagai seorang manajer, kepala sekolah dituntut untuk mampu melaksanakan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan menggunakan seluruh sumber daya yang ada di sekolah

B. Tugas Koordinator BK sebagai Salah Satu Personil BK

Penyelenggaraan bimbingan dan konseling dapat melibatkan personil di sekolah seperti melibatkan Koordinator BK dalam mensukseskan program bimbingan dan konseling di sekolah karena dengan adanya koordinator BK dalam menyusun program dapat terarah dan juga dapat memasyarakatkan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah kepada personil sekolah (siswa, guru, kepala sekolah, staf) orang tua siswa dan masyarakat.

Nawawi menjelaskan dalam buku Dewa Ketut Sukardi bahwa koordinasi adalah kegiatan mengatur dan membawa personil, metode, bahan, buah pikir, saran-saran, cita-cita, dan alat-alat dalam hubungan kerja sama yang harmonis, saling mengisi, dan saling menunjang, sehingga pekerjaan berlangsung efektif dan seluruhnya terarah pada pencapaian tujuan yang sama. Pendapat lain mengungkapkan bahwa koordinasi merupakan daya upaya untuk mensinkronkan dan menyatukan tindakantindakan sekelompok menusia. Koordinasi merupakan otak dalam tubuh manajemen.

Koordinasi yang efektif dapat menumbuhkan kerja sama yang efektif, sehingga tujuan yang telah ditetapkan mudah dapat diwujudkan. Setiap personil sekolah dan unit kerja mesti diberi kesempatan dan kepercayaan untuk melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan kewenangan. Kunci dari koordinasi yang efektif adalah terletak pada komunikasi antara personil sekolah.

Adapun tugas Koordinator guru BK sebagai berikut:

1. Mengoordinasikan para guru BK dalam:

a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada segenap warga sekolah (siswaa, guru, personal sekolah lainnya) orang tua siswa dan Masyarakat.

b. Menyusun program bimbingan dan konseling,

c. Melaksanakan program bimbingan dan konseling,

2. Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling,

a. menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling,

b. menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling, dan

c. memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian bimbingan dan konseling

3. Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana, dan prasarana, alat serta perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.

4. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.

0 Comments:

Post a Comment