Cara Membuat Latar Belakang Penelitian yang Benar


Sistematika Penyusunan BAB I

1.           Latar Belakang

2.           Rumusan Masalah

3.           Hipotesis

4.           Pengertian Judul

5.           Tinjauan Pustaka

6.           Metode Penelitian

7.           Tujuan dan Manfaat Penelitian

8.           Daftar Pustaka

9.           Komposisi Bab

Latar Belakang Penelitian

Latar Belakang Penelitian adalah dasar suatu penelitian yang menjelaskan alasan-alasan, masalah, perbedaan hingga apa yang akan diteliti dalam suatu penelitian. Permasalahan yang diteliti harus dijelaskan dalam lingkup yang lebih luas hingga sedetil mungkin, biasanya menyerupai segitiga terbalik.

skema segitiga terbalik penyusunan latar belakang penelitian

Selain itu, peneliti juga harus menyatakan bahwa belum ada peneliti terdahulu yang memecahkan permasalahan yang terjadi atau jika sudah ada peneliti terdahulu yang melakukan penelitian tersebut, maka peneliti harus menyatakan perbedaan antara penelitian yang ia lakukan dengan peneliti terdahulu.

 

Dengan kata lain, Latar belakang penelitian bukan hanya sekedar tentang alasan peneliti tertarik untuk meneliti masalah tersebut, melainkan penjelasan yang lebih detail baik secara luas yang bisa berisi data pendukung (tabel/grafik) ataupun fakta yang terkait dengan variabel (sesuatu yang diteliti).

 

Variabel, secara singkat merupakan sesuatu yang menjadi fokus pengkajian dan untuk merumuskannya dibutuhkan teori, konsep, atau proposisi yang jelas. Sebab jika tidak, anda mungkin akan kesulitan untuk memformulasikan masalah penelitian dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk suatu penelitian.

Cara membuat latar belakang penelitian yang benar

1. Pembahasan pertama pada latar belakang

Pada saat anda menyusun latar belakang, mulai pemabahasan secara luas terlebih dahulu berkaitan dengan tujuan penelitian anda. Karena setiap penelitian memiliki tujuan yang berbeda, berikut contoh judul seabagai gambaran

Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Sengkang tentang Pembagian Harta Bersama akibat Perceraian

Pada judul tersebut sudah terlihat bahwa penelitian tersebut bertujuan untuk mencari tahu pertimbangan hukum pengadilan agama Sengkang tentang masalah pembagian harta bersama yang diakibatkan setelah terjadinya perceraian.

Jadi focus pembahasan pertama adalah variable Perceraian. Dari sini tugas anda cukup mencari tahu hal-hal yang terkait dengan perceraian secara luas (makro).

 

Caranya, coba pikirkan lebih mendalam, perceraian itu membahas tentang apa? Pekerjaan? Pernikahan? Atau Pendidikan? Tentu yang benar tentang pernikahan.

 

Selanjutnya, coba pikir lebih dalam lagi…. Karena perceraian merupakan bagian yang terjadi dalam pernikahan, apa yang bisa menjadi sengketa dalam pernikahan jika terjadi perceraian apakah pembagian harta orang tua? Atau pembagian harta Bersama? Tentunya pembagian harta Bersama.

 

Kemudian, kita pikirkan lebih lanjut… karena pembagian harta Bersama harus dibagi dengan adil maka dimana hal ini bisa diputuskan? Apakah di kantor KUA? Atau di pengadilan agama? Tentu di pengadilan agama

 

Jadi secara berurutan, mulailah pembahasan latar belakang dari pernikahan > perceraian > pembagian harta Bersama> Pengadilan agama

contoh skema penyusunan latar belakang penelitian

Tapi ingat penjelasan ini bukan ilmu pasti. Yang jelas mulailah dari pembahasan yang lebih luas sebelum Anda masuk ke variabel utama. Dalam contoh ini, Anda boleh-boleh saja memulai pembahasan dari topik pernikahan > masalah-masalah dalam pernikahan > perceraian > pembagian harta Bersama > pengadilan agama.

2. Bahas variable satu persatu sertakan teori dan hasil penelitian terdahulu

Setelah anda menentukan garis besar hal yang akan anda bahas di latar belakang penelitian. Selanjutnya anda perlu membahas variable tersebut. Untuk contoh variable untuk judul penelitian “Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Sengkang tentang Pembagian Harta Bersama akibat Perceraian” hanya menggunakan satu variable yakni Perceraian. Maka yang harus anda lakukan bahas variabel tersebut yang dimulai dari topik yang lebih luas sampai dengan topik yang lebih mengkerucut. Jangan lupa menyertakan teori terkait dan hasil penelitian terdahulu. Misalnya seperti berikut:

 Dalam pemisahan harta Bersama apabila berlangsung perceraian diantara keduanya, maka bisa diajukan ke Pengadilan Agama guna diperiksa oleh Hakim, guna melindungi pihak ketiga. Harta pernikahan akibat sengketa setelah terjadi perceraian, maka harta Bersama dalam pernikahan umumnya dibagi dua sama rata diantara suami dan istri. Sementara itu, harta bawaan dan harta perolehan tetap otomatis menjadi hak milik pribadi masing-masing yang tidak perlu dibagi secara bersama-sama (Felicitas Marcelina Waha, 2013:54).

 

Teori tersebut menjelaskan alasan anda untuk menggunakan pembagian harta Bersama setelah perceraian sebagai indicator yang perlu diberikan perhatian agar masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan pada masalah perceraian. Jadi Ketika anda membahas tentang variabel perceraian, maka sertakan teori yang terkait. Begitu juga dengan variable lainnya.

 

Sementara itu, untuk hasil penelitian terdahulu yang benar adalah peneliti terdahulu menggunakan minimal 1 variabel yang sama untuk contoh judul di atas. Misalnya seperti hasil penelitian berikut:

 Hasil penelitian yang diperoleh Rochaeti (2013) memngungkapkan bahwa pembagian harta Bersama dalam pernikahan perlu didasarkan pada aspek keadilan untuk semua pihak, keadilan yang dimaksud mencakup bahwa pembagian harta tersebut tidak mendiskriminasikan salah satu pihak. Kepentingan tiap pihak perlu diakomodasi asalkan cocok dengan realitas yang sebetulnya.

3. Sertakan pro kontra atu issue terkait latar belakang penelitian

Terkait dengan pro kontra, bisa saja bagian ini anda tampilkaan pada tahap kedua yakni pada bagian penelitian terdahulu. Karena pada dasarnya, tidak semua penelitian memberikan hasil sama meskipun menggunakan variabel yang sama serta teori yang sama.

 

Jika tidak ada pro dan kontra dari hasil penelitian terdahulu, Anda juga boleh menambahkan issue yang terkait dengan variabel penelitian. Issue seperti apa?

Misalnya, katakanlah anda melakukan penelitian tentang perceraian di Kota Sengkang. Kemudian anda mendapatkan berita buruk tentang kasus perceraian yang terjadi di Kota Sengkang menyatakan ada salah satu pihak merasa didiskriminasikan.

 

Issue terkait seperti ini boleh saja Anda masukkan ke bagian latar belakang yang penting setiap paragraph harus nyambung dan enak dibaca. Selain itu, anda harus sertakan sumber issue tersebut.

 

Keberadadaan issue bersifat pelengkap yang membuat latar belakang penelitian anda menjadi lebih kuat, jika tidak ada juga tidak apa-apa.

4. Ungkapkan judul penelitian yang akan anda lakukan

Sertakan pernyataan bahwa Anda melakukan Penelitian dengan judul apa, pada 1 Paragraf terakhir dalam Latar Belakang. Upayakan mengaitkannya dengan Latar Belakang secara keseluruhan. Misalnya seperti ini:

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis ingin mengangkat judul penelitian berjudul “Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Sengkang tentang Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian

Teori Perkembangan serta Aplikasinya dalam Pendidikan

Teori Perkembangan serta aplikasinya dalam Pendidikan

Istilah pertumbuhan dan perkembangan dalam dunia psikologi dan pendidikan selalu mempunyai kaitan yang sangat erat. Istilah ini sering digunakan secara bergantian namun sebenarnya keduanya mempunyai pengertian yang berbeda. Sesuatu yang tumbuh adalah sesuatu yang bersifat material dan kuantitatif, sedangkan berkembang adalah suatu yang bersifat fungsional dan kualitatif. (Tadjab,1994:19).

 

sumber:www.tribunnewswiki.com

Pada diri seorang anak gejala pertumbuhan dan perkembangan selalu menyatu dalam proses belajar. Hal ini erat kaitannya dengan tingkat kemampuan, keinginan, serta kejenuhan anak dalam kegiatan belajar dan tentunya akan berpengaruh pada hasil belajar itu sendiri.

Pengertian Perkembangan

Masganti Sit (2012) mengemukakan bahwa perkembangan adalah bertambah kemampuan atau skill dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil proses pematangan. Perkembangan menyangkut adanya proses pematangan sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ, dan sistem organ yang berkembang dengan menurut caranya, sehingga dapat memenuhi fungsinya.

 

Hartinah (2008) menyatakan bahwa perkembangan adalah proses perubahan kualitatif yang mengacu pada kualitas fungsi organ-organ jasmaniah dan bukan pada organ jasmani tersebut sehingga penekanan arti perkembangan terletak pada penyempurnaan fungsi psikologis yang termanifestasi pada kemampuan organ fisiologis. Proses perkembangan akan berlangsung sepanjang kehidupan manusia, sedangkan proses pertumbuhan seringkali akan berhenti jika seorang telah mencapai kematangan fisik.

Berdasarkan dari kedua pengertian perkembangan dari para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa perkembangan adalah proses penyempurnaan fungsi psikologis yang bersifat kualitatif yang terus berkembang seiring bertambahnya usia seseorang.

Teori Perkembangan dalam Pendidikan

Teori Perkembangan Kerohanian Imam Al-Ghazali

Menurut Al-Ghazali, pada diri manusia terkumpul sekaligus empat dimensi kejiwaan. Semuanya memiliki berbagai aspek dengan fungsi dan daya masing-masing, baik yang bersifat lahiriah dan dapat diamati maupun yang batiniah tak teramati. Adapun dimesni tersebut yaitu: dimensi ragawi (al-jism), dimensi nabati (al-natiyyah), dimensi hewani (al-hayawaniyyun), dan dimensi insani (al-insaniyyah).

Teori Perkembangan Maturitas Arnold L Gessel

Perkembangan manusia bergerak maju melalui suatu urutan teratur. Sejarah biologis dan evolusi spesies menentukan urutan tersebut. Tingkat kemajuan anak dalam melangkah melalui urutan genotip anak menentukan individu, yaitu nenek moyangnya mempengaruhi latar belakang keturunan anak. Seorang anak yang berkembang dengan kecepatan lambat bila dibandingkan dengan anak lain tidak dapat diubah dari arah yang sedang ditempuhnya, begitu juga dengan anak yang berkembang lebih cepat tidak bisa diubah arahnya.

Teori Perkembangan Ekologi Urie Brofenbrenner

Teori ekologi dikembangkan oleh Urie Bronfenbrenner (1917) yang fokus utamanya adalah pada konteks sosial di mana anak tinggal dan orang-orang yang memengaruhi perkembangan anak. lima sistem lingkungan teori ekologi Bronfenbrenner terdiri dari lima sistem lingkungan yang merentang dari interaksi interpersonal sampai ke pengaruh kultur yang

lebih luas. Lima sistem tersebut antara lain:

a. Mikrosistem adalah setting dimana individu menghabiskan banyak waktu;

b. Mesosistem adalah kaitan antar-mikrosistem. Contoh adalah hubungan antara pengalaman dalam keluarga dengan pengalaman di sekolah, dan antara keluarga dan teman sebaya;

c. Eksosistem (exosystem) terjadi ketika pengalaman di setting lain (dimana murid tidak berperan aktif) memengaruhi pengalaman murid dan guru dalam konteks mereka sendiri;

d. Makrosistem adalah kultur yang lebih luas. Kultur adalah istilah luas yang mencakup peran etnis dan faktor sosioekonomi dalam perkembangan anak;

e. Kronosistem adalah kondisi sosiihistoris dari perkembangan anak. Misalnya, murid-murid sekarang ini tumbuh sebagai generasi yang tergolong pertama (Louv, 1990). anak-anak sekarang adalah generasi pertama yang mendapatkan perhatian setiap hari, generasi pertama yang tumbuh di lingkungan elektronik yang dipenuhi oleh komputer dan bentuk media baru, generasi pertama yang tumbuh dalam revolusi seksual, dan generasi pertama yang tumbuh di dalam kota yang semrawut dan tak terpusat, yang tidak lagi jelas batas antara kota, pedesaan atau subkota.

Teori Perkembangan Kognitif Jean Piaget

Teori perkembangan kognitif piaget adalah salah satu teori yang menjelaskan bagaimana anak beradaptasi dengan dan menginterpretasikan objek dan kejadian-kejadian disekitarnya. Bagaimana anak mempelajari ciri-ciri dan fungsi dari objek-objek, seperti mainan, perabot, dan makanan, serta objek-objek social seperti diri, orang tua dan teman.

 

Berdasarkan para ahli tersebut, menyebutkan berbagai macam terkait teori perkembangan dalam proses perkembangan Pendidikan. Terdapat banyak pendapat ahli lainnya yang dapat menjadi rujukan dalam teori perkembangan terhadap Pendidikan.

 Perkembangan Kemampuan Anak

Jean Peaget seorang pakar psikologi terkemuka mengklasifikasi urutan perkembangan kognitif anak ini yakni sebagai berikut:

1. Fase Sensori Motor (umur 0 – 2 tahun)

Pada fase ini pengalaman kognitif anak didasarkan pada perlakuan panca indra anak. Perkembangan kognitif akan tampak bila anak memiliki banyak pengalaman interaksi dengan lingkungan khusunya bersifat material/fisik. Beberapa tahapan kemampuan yang dapat dideteksi adalah sebagai berikut: a. kemampuan mengenali, b. kemampuan mengingat. Dalam fase ini disarankan pada orang tua untuk lebih banyak memberi pengalaman tambahan pada anak, kemudian pengulangan pengalaman dengan mengingatkan anak.

2. Fase Intuitif – Pra Operasional (2 – 7 tahun)

Pada fase ini pengalaman kognitif anak didasarkan pada pengkayaan pengalaman baik interaksi dengan lingkungan maupun pengulangan ingatan.

Beberapa kecakapan baru yang penting adalah kemajuan yang sungguh pesat dalam pengumpulan kosa kata. Anak umur 2 tahun memiliki 200 kosa kata, untuk umur lima tahun 2000 kata begitu seterusnya.

Dalam fase ini disarankan agar orang tua untuk lebih banyak berinteraksi dengan bahasa dan kata kata yang semakin kaya, bercerita, bernyanyi dan lain sebagainya. Pada bagian yang sama anak disamping memiliki kemampuan meniru juga telah mampu mendayagunakan imajinasinya. Latihan berekspresi keindahan baik pada dunia seni maupun apresiasi kehidupan sudah saatnya diberi kesempatan.

3. Fase Operasi – Kongkrit (umur 7 – 11 tahun)

Pada fase ini pengalaman kognitif anak berangsur beralih dari dunia fantastif ke dunia nyata, maka logis tidaknya satu keadaan telah menjadi pertimbangan tindakannya.

Pada saat inilah maka kita disarankan untuk membimbing kreatifitas, mengembangkan keterampilan dan mendorong keberanian yang positif pada anak.

4. Fase Operasi Formal (umur 11 – 16 tahun)

Dalam fase terakhir ini pengalaman kognitif anak telah kaya dengan pengalaman baik itu yang bersifat kongkrit maupun abstrak. Berfikir secara rasional semakin kentara dengan memberanikan diri memilah mana yang logis mana yang imajinatif dan abstrak.

Perkembangan fase ini bukan hanya dibimbing dan dikembangkan, tetapi harus lebih banyak mendapat perhatian tentang kendali tindakan anak, karena fase ini lebih banyak mendapat perhatian tentang kendali tindakan anak. Karena fase ini beriringan dengan fase pubertas pada aspek emosional anak.

 

Kemahiran seorang anak diiringi dengan seperangkat vitalitas kehidupan baik itu jasmaniah, rohaniah, maupun eksistensi. Jasmaniah artinya seperangkat fisik yang mengalami pertumbuhan, maka harus dipupuk diberi materi agar mampu bertahan hidup, sehat maka pendidikan jasmaniah diawali dari konsep ini. Rohaniah adalah seperangkat psikis yang mengalami perkembangan, maka harus dibina dan diberi bimbingan agar mampu memiliki arti kehidupan. Eksistensi artinya seperangkat nilai yang mengalami perobahan keberadaan, maka harus dikembangkan dan diarahkan agar anak mempunyai satu nilai sosial dalam lingkungannya.

 

Keluarga modern sadar anak-anak mereka tidak akan menikmati perkembangan akal sempurna, kecuali jika mereka mendapatkan Pendidikan. Mereka harus mendapat kesempatan yang cukup di rumah, keluarga, sekolah dan masyarakat pada umumnya untuk mengembangkan, menumbuhkan, dan menggarap kesediaan bakat, minat, dan kecakapan intelektual anak tersebut. Untuk itu aspek yang menjadi perhatian utama psikologi dalam pendidikan adalah pewarisan atau pemindahan budaya, nilai, ilmu, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda. (Hasan Langgulung,1988:390).

 

Menjadikan anak cerdas, terampil, dan sopan santun memang merupakan tugas besar bagi pendidik, orang tua, guru, dan masyarakat. Cita ideal kemampuan anak yang dilihat dari sudut perkembangan ini tentulah seiring dengan tujuan pendidikan nasional, maka setidaknya ada dua pernyataan yang harus dijawab, apa dan bagaimana jalan yang harus dilakukan.

Pertama, adalah dengan pengenalan makna cerdas, terampil, dan moralitas bagi lingkungan kehidupan anak, yang menurut kurikulum harus selalu dititipkan pada tiap jenjang, tiap jenis dan bahkan tiap institusi pendidikan.

Kedua, adalah dengan memberikan pengalaman yakni; a) pengasahan otak agar dapat berfikir kritis dan obyektif, b) pelatihan fisik agar dapat terampil dan cekatan dalam bertindak, serta, c) penghayatan hati agar dapat menyadari arti dan keberadaan dirinya ditengan tengah kehidupan.

 

Pendekatan psikologi moderen tentu tidak memihak pada satu dari dua jalan di atas, dimana mengupayakan satu konsepsi dengan pendayagunaan potensi anak bukan hanya disadarkan pada aspek kemampuan pada anak. Akan tetapi juga kemampuan pengelolaan yang kuat untuk membimbing dan membina potensi tadi.

 

Justru psikologi kognitif lebih mengarahkan pada adanya keterpaduan yang mampu memberikan jembatan antara perkembangan kogitif dengan usaha yang dilakukan lewat penciptaan lingkungan yang telah dan terpadu. Artinya penciptaan lingkungan yang dapat menyuburkan perkembangan kognitif anak harus dimulai dari lingkungan orang tua kemudian guru. Orang tua lebih memberikan kesempatan kreatifitas anak, dan guru memberikan bimbingan kemajuan fikiran anak sekaligus orang tua dan guru memberikan pengendalian kognitif anak.

 

Rujukan

Hartinah. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Bandung: Refika Aditama.

Hasan Langgulung. 1988. Asas Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al Husnah.

Masganti Sit. 2012. Perkembangan Peserta Didik (Pertama; Muhammad Yunus Nasution, ed.). Medan: Perdana Publishing.

Tadjab. 1994.  Ilmu Jiwa Pendidikan. Surabaya: Karya Abditama.

Widiansyah, A. 2018. Modul Psikologi Pendidikan. Jakarta: PGSD FIP Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Konsep Dasar Psikologi Pendidikan

Konsep Dasar Psikologi Pendidikan

(sumber: www.lms.syam-ok.unm.ac.id)
Sub. Materi

1.     Pengertian Psikologi

2.     Pengertian Pendidikan

3.     Pengertian Psikologi Pendidikan

4.     Hubungan Psikologi dengan Ilmu Pendidikan

Pengertian Psikologi

Psikologis berasal bahasa Yunani terdiri dari kata Psyche atau psikis yang artinya jiwa dan logos yang berarti ilmu. Secara harfiah, psikologi berarti ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang ilmu-ilmu kejiwaan. (L. Sandra, 2012) Namun karena jiwa itu abstrak dan tidak dapat dikaji secara empiris, maka kajiannya bergeser pada gejala-gejala jiwa atau tingkah laku manusia, oleh karena itu yang dikaji adalah gejala jiwa atau tingkah laku.

 

Gejala jiwa yang dijadikan obyek pembahasan dalam psikologi ada empat macam yakni; gejala pengenalan (kognisi), gejala perasaan (emosi), gejala kehenak (konasi), dan gejala campuran (kombinasi). (M.Dimyati,1990:2).

 

Kata psikologi berasal dari bahasa inggris psychology yang dalam istilah lama disebut ilmu jiwa. Kata pychology merupakan dua akar kata yang bersumber dari bahasa Greek (Yunani), yaitu: (1) psyche yang berarti jiwa; (2) logos yang berarti ilmu. Secara harfiyah psikologi memang berarti ilmu jiwa.

 

Menurut Walgito (2010), Psikologis adalah ilmu tentang perilaku atau aktivitas-aktivitas individu. Perilaku atau aktivitas-aktivitas tersebut dalam pengertian luas yakni perilaku yang tampak atau perilaku yang tidak tampak, demikian juga dengan aktivitas-aktivitas tersebut di samping aktivitas motorik juga termasuk aktivitas emosional.

 

Sebelum menjadi disiplin ilmu yang mandiri pada tahun 1879 M, psikologi memiliki akar-akar yang kuat dalam ilmu kedokteran dan filsafat yang hingga kini (sekarang) masih tampak pengaruhnya. Dalam ilmu kedokteran, psikologi berperan menjelaskan apa-apa yang terpikir dan terasa oleh organ-organ biologis (jasmaniah). Sedangkan dalam filsafat, psikologi berperan serta dalam memecahkan masalah-masalah rumit yang berkaitan dengan akal, kehendak, dan pengetahuan. Karena kontak dengan berbagai disiplin itulah, maka timbul bermacam-macam defenisi psikologi yang satu sama lain berbeda, seperti: (Muhibbinsyah, 2010)

a. Psikologi adalah ilmu mengenai kehidupan mental (the science of mental life);

b. Psikologi adalah ilmu mengenai pikiran (the science of mind);

c. Psikologi adalah ilmu mengenai tingkah laku (the science of behavior); dan lainlain

defenisi yang sangat bergantung pada sudut pandang yang mendefenisikannya.

Pengertian Pendidikan

Istilah pendidikan dalam bahasa Inggris adalah education, berasal dari bahasa latin educate, dapat diartikan kegiatan pembimbingan keberlanjutan (to lead forth). Maka dapat dikatakan secara etimologis yakni mencerminkan keberadaan pendidikan yang berlangsung dari generasi kegenerasi, sepanjang eksistensi kehidupan manusia. Secara teoritis, para ahli berpendapat, antara lain: (Suparlan Suhartono, 2007)

a. Bagi manusia pada umumnya, pendidikan berlangsung sejak 25 tahun sebelum kelahiran. Pendapat tersebut didefinisikan bahwa sebelum menikah, terdapat kewajiban bagi siapapun untuk mendidik diri sendiri terlebih dahulu, sebelum mendidik anak keturunannya;

b. Bagi manusia individual, pendidikan dimulai sejak bayi lahir dan bahkan sejak masih dalam kandungan. Memperhatikan pendapat tersebut, dapat dikatakan bahwa keberadaan pendidikan melekat erat di dalam diri manusia sepanjang zaman.

Sedangkan, menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. (Undang-undang Republik Indonesia, 2006)

Pengertian Pendidikan menurut para ahli:

a. Moses (2012) menyatakan bahwa pendidikan adalah proses pengalihan pengetahuan secara sistematis dari seseorang kepada orang lain, sesuai standar yang telah ditetapkan oleh para ahli. Dengan adanya transfer pengetahuan tersebut, diharapkan dapat merubah sikap tingkah laku, kedewasaan berpikir serta kedewasaan kepribadian ke dalam pendidikan formal dan pendidikan informal.

b. Teguh Triyanto (2014) mengemukakan bahwa pendidikan adalah usaha menarik sesuatu di dalam manusia, sebagai Upaya memberikan pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, nonformal, dan informal di sekolah maupun luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup, bertujuan optimalisasi kemampuan individu untuk di kemudian hari dapat melaksanakan peranan hidup secara tepat.

c. Muhammad Irham (2013) mengungkapkan pendikakan merupakan proses pengalihan pengetahuan secara sadar dan terencana, untuk mengubah tingkah laku manusia, serta mendewasakan manusia melalui proses pembelajaran dalam bentuk pendidikan formal, nonformal, maupun informal

Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan manusia, begitupun dalam hal berbangsa dan bernegara Pendidikan merupak aspek penting yang harus terus ditingkatkan. Sebab, majunya suatu negara ditentukan oleh majunya pendidikan dalam negara tersebut.

Pengertian Psikologi Pendidikan

Penelusuran makna dua kata psikologi dan Pendidikan di atas dapat dijadikan dasar untuk melihat lebih jauh pengertian dan definisi psikologi pendidikan. Dengan maksud untuk memahami lebih luas psikologi dan pendidikan dari sudut masing masing, berikut beberapa definisi Psikologi Pendidikan yang pernah dikemukakan para ahli.

a. Roudlege, (1974) mendefinisikan Psikologi pendidikan merupakan ilmu pengetahuan psikologi yang memberi sumbangsih terhadap dunia Pendidikan, dalam kegiatan Pendidikan, pembelajaran, pengembangan kurikulum, proses belajar mengajar, sistem evaluasi, serta layanan konseling, merupakan beberapa kegiatan utama dalam pendidikan terhadap peserta didik, pendidik, orang tua, masyarakat dan pemerintah, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara sempurna dan tepat guna

b. Tas’di (2019) mengungkapkan bahwa Psikologi pendidikan merupakan alat bantu yang penting bagi para penyelenggara pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam psikologi pendidikan dapat dijadikan landasan berpikir dan bertindak dalam mengelola proses belajar-mengajar. Setidak-tidaknya terdapat 10 (sepuluh) macam kegiatan pendidikan yang banyak memerlukan prinsip-prinsip psikologis, antara lain: Seleksi penerimanaan siswa baru, Perencanaan pendidikan, Penyusunan kurikulum, penelitian kependidikan, Administrasi pendidikan, Pemilihan materi pelajaran, Interaksi belajar mengajar, Pelayanan bimbingan dan konseling, dan Pengukuran dan evaluasi.

 

Beberapa hal penting dalam psikologi pendidikan di antaranya: (Novianti, 2015)

a. Psikologi pendidikan adalah pengetahuan kependidikan yang didasarkan atas hasil-hasil temuan riset psikologis;

b.  Hasil-hasil temuan riset psikologi tersebut kemudian dirumuskan sedemikian rupa hingga menjadi konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode serta strategi-strategi yang utuh;

c. Konsep, teori, metode dan strategi tersebut kemudian disistemasikan sedemikian rupa hingga menjadi “repertoire of Resources”, yakni rangkaian sumber yang berisi pendekatan yang dapat dipilih dan digunakan untuk praktik-praktik kependidikan khusunya dalam mengajar-mengajar

Hubungan Psikologi dengan Ilmu Pendidikan

Psikologi dan ilmu pendidikan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, karena antara psikologi dengan ilmu pendidikan mempunyai hubungan timbal balik. Ilmu pendidikan sebagai suatu disiplin bertujuan memberikan bimbingan hidup manusia sejak ia lahir sampai mati. Pendidikan tidak akan berhasil dengan baik jika tidak dibarengi dengan psikologi. Demikian pula watak dan kepribadian seseorang ditunjukkan oleh psikologi. Oleh karena begitu eratnya hubungan antara psikologi dengan ilmu pendidikan, maka lahirlah yang namanya psikologi pendidikan.

 

Dasar-dasar psikologis ini sangat dibutuhkan para pendidik untuk mengetahui prilaku anak didiknya, apakah anak didiknya dalam keadaan yang baik saat berlangsungnya kegiatan pembelajaran, atau dalam keadaan yang tidak baik. Kalau demikian, pendidik sangat membutuhkan pengetahuan ini untuk mengatasi anak didik yang seperti itu dan memotivasinya agar tetap dalam keadaan yang semangat dalam belajar. Selain untuk mengetahui prilaku anak didiknya, dasar-dasar psikologis ini juga dapat mengendalikan prilaku para pendidik dan memberikan prilaku yang lebih bijaksana dalam menghadapi keanekaragaman karakteristik anak didiknya. Seorang pendidik memang sangat membutuhkan pengetahuan seperti ini, agar dalam proses pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan dan tentunya dapat berhasil mencapai tujuan dengan cemerlang sesuai dengan lembaga pendidikan itu.

 

Psikologi dalam pendidikan memiliki manfaat bagi guru antara lain: (Marbum S, 2018)

a. Memahami Perbedaan siswa (Diversity of Student)

Setiap individu dilahirkan berbeda dengan keunikannya masingmasing, sehingga sebagai seorang guru harus memahami perbedaan siswa-siswa nya mulai dari tugas perkembangannya hingga potensi yang dimiliki;

b. Untuk Menciptakan Iklim Belajar yang Kondusif di dalam Kelas

Seorang pendidik harus mengetahui prinsip-prinsip yang tepat dalam proses belajar mengajar, pendekatan yang berbeda menyesuaikan karakteristik siswa dalam mengajar untuk menghasilkan proses belajar mengajar yang lebih baik. Disinilah peran psikologi pendidikan yang mampu mengajarkan bagaimana seorang pendidik mampu memahami kondisi psikologis dan menciptakan suasana pembelajaran kondusif, agar pembelajaran di dalam kelas bisa berjalan secara sehingga proses efektif;

c. Untuk Memilih Strategi dan Metode Pembelajaran

Jika seorang guru sudah mempelajari tugas perkembanagn manusia, disinilah fungsinya agar guru dapat menentukan model dan metode yang tepat bagi siswa agar siswa tetap menikmati setiap proses pembelajaran.

Rujukan

L. Sandra. (2012). Dinamika Psikologis Interaksi, Konsep Diri, Dan Identitas Online. Universitas Gajah Mada.

M. Dimyati Mahmud (1990), Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: BPEE.

Marbum S, M. (2018). Psikologi Pendidikan. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.

Moses, M. (2012). Analisis Pengaruh Pendidikan, Pelatihan, dan Pengalaman Kerja terhadap Produktivitas Kerja Pegawai Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua. Media RisetBisnis & Manajemen, 12(1), 18–36.

Muhammad Irham. (2013). Psikologi Pendidikan: Teori dan Aplikasi dalam Proses Pembelajaran. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Muhibbinsyah. (2010). Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru (Revisi, Ce). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Novianti. (2015). Peranan Psikologi Pendidikan Dalam Proses Belajar Mengajar. JUPENDAS, 2(2), 57.

Suparlan Suhartono. (2007). Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Tas’adi, R. (2019). Hakekat Dan Konsep Dasar Psikologi Pendidikan, Belajar Dan Pembelajaran Serta Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. ejounal.uinib.ac.id, 103-113.

Teguh Triyanto. (2014). Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Undang-undang Republik Indonesia. (2006). Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS. Bandung: Citra Umbara.

Walgito, B. (2010). Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Tata Bahasa Indonesia dalam Penyusunan Karya Tulis Ilmiah

Tata Bahasa Indonesia dalam Penyusunan Karya Tulis Ilmiah

(sumber:www.stisummulayman.ac.id)

Sub-Materi

1. Ragam Bahasa Ilmiah

2.  Pilihan Kata (Diksi) dan Kalimat

3. Paragraf sebagai unit eksposisi (paparan)

4. Penulisan di sebagai kata depan dan awalan

5. Penulisan ke sebagai kata depan dan awalan

6. Penulisan partikel pun

7. Penulisan partikel per

8. Penggunaan tanda hubung (-)

9. Penggunaan spasi

Ragam Bahasa Ilmiah

Gaya bahasa dalam KTI adalah penerapan ragam bahasa ilmiah dengan mengikuti kaidah penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Bahasa Indonesia ragam ilmiah merupakan salah satu bahasa Indonesia yang digunakan dalam menulis karya ilmiah. Ciri ragam Bahasa ilmiah antara lain: cendikia, lugas, jelas, formal, objektif, konsisten, bertolak dari gagasan, ringkas, dan padat.

Ciri-ciri ragam Bahasa Ilmiah:

1. Cendekia

Bahasa yang cendekia mampu membentuk pernyataan yang tepat dan seksama, sehingga gagasan yang disampaikan penulis dapat diterima secara tepat oleh pembaca. Kalimat-kalimat yang digunakan mencerminkan ketelitian yang objektif sehingga suku-suku kalimatnya mirip dengan proposisi logika. Karena itu, apabila sebuah kalimat digunakan untuk mengungkapkan dua buah gagasan yang memiliki hubungan kausalitas, dua gagasan beserta hubungannya itu harus tampak secara jelas dalam kalimat yang mewadahinya. Contoh:

Contoh 1

Contoh 2

Pada era globalisasi informasi ini dikhawatirkan akan terjadi pergeseran nilai-nilai moral bangsa Indonesia terutama karena pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia.

Kemajuan informasi pada era globalisasi ini dikhawatirkan akan terjadi pergeseran nilai-nilai moral bangsa Indonesia terutama pengaruh budaya barat yang masuk ke negara Indonesia yang dimungkinkan tidak sesuai dengan  nilai-nilai budaya dan moral bangsa Indonesia.

 Kalimat pada contoh 1 secara jelas mampu menunjukkan hubungan sebab-akibat, tetapi tidak terungkap jelas seperti pada contoh 2

2. Lugas

Paparan bahasa yang lugas akan menghindarkan dari kesalahpahaman dan kesalahtafsiran isi kalimat. Penulisan yang bernada sastra perlu dihindari.

Contoh:

Tidak Lugas

Lugas

Mahasiswa sering mendapatkan tugas yang tidak dapat dikatakan ringan sehingga kemampuan berfikirnya menjadi berada di awang-awang.

Mahasiswa sering mendapatkan tugas yang berat sehingga kemampuan berfikirnya menjadi menurun.

3. Jelas

Gagasan akan mudah dipahami apabila (1) dituangkan dalam bahasa yang jelas dan (2) hubungan antara gagasan yang satu dengan yang lain juga jelas. Kalimat yang tidak jelas, umumnya akan muncul pada kalimat yang panjang.

4. Formal

Bahasa yang digunakan dalam komunikasi ilmiah bersifat formal dengan menggunakan kosakata baku yang sesuai dengan EYD (Ejaan yang Disempurnakan) dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Contoh:

Kata Formal

Kata Nonformal

1.     Wanita

2.     Daripada

3.     Hanya

4.     Membuat

5.     Dipikirkan

6.     Bagaimana

7.     Matahari

1.     Cewek

2.     Ketimbang

3.     Cuman

4.     Bikin

5.     Dipikirin

6.     Gimana

7.     Mentari

5. Objektif

Sifat objektif tidak cukup dengan hanya menempatkan gagasan sebagai pangkal tolak, tetapi juga diwujudkan dalam penggunaan kata. Kata yang menunjukkan sikap ekstrem dapat memberi kesan subjektif dan emosional. Kata seperti harus, wajib, tidak mungkin tidak, pasti, selalu perlu dihindari. Contoh:

Kalimat subjektif

Kalimat objektif

1. Daun tanaman kedelai yang mengalami khlorosis kiranya disebabkan oleh kekurangan unsur nitrogen.

2. Mahasiswa baru wajib mengikuti program pengenalan Program studi di fakultasnya masing-masing.

1. Daun tanaman kedelai yang mengalami khlorosis disebabkan oleh kekurangan unsur nitrogen.

2.  Mahasiswa-baru mengikuti program pengenalan program studi di fakultasnya masing-masing.

6. Konsisten

Unsur bahasa, tanda baca, dan istilah, sekali digunakan sesuai dengan kaidah maka untuk selanjutnya digunakan secara konsisten.

7. Bertolak dari gagasan

Bahasa ilmiah digunakan dengan orientasi gagasan. Pilihan kalimat yang lebih cocok adalah kalimat pasif, sehingga kalimat aktif dengan penulis sebagai pelaku perlu dihindari, orientasi pelaku yang bukan penulis yang tidak berorientasi pada gagasan juga perlu dihindari. Contoh:

Kalimat Aktif

Kalimat Pasif

1. Penulis menyimpulkan bahwa hifa cendawan pembentuk mikoriza yang berasosiasi dengan akar tanaman mampu membantu tanaman untuk menyerap unsur hara fosfor dan nitrogen.

2. Para dosen mengetahui dengan baik bahwa kurikulum sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

1. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hifa cendawan pembentuk mikoriza yang berasosiasi dengan akar tanaman mampu membantu tanaman untuk menyerap unsur hara fosfor dan nitrogen.

2. Kurikulum sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

8. Ringkas dan padat

Ciri padat merujuk pada kandungan gagasan yang diungkapkan dengan unsur-unsur bahasa. Karena itu, jika gagasan yang terungkap sudah memadai dengan unsur bahasa yang terbatas tanpa pemborosan, ciri kepadatan sudah terpenuhi. Keringkasan dan kepadatan penggunaan bahasa tulis ilmiah juga ditandai dengan tidak adanya kalimat atau paragraf yang berlebihan dalam tulisan ilmiah. Contoh:

Tidak Ringkas dan Padat

Ringkas dan Padat

Tri dharma perguruan tinggi sebagaimana yang tersebut pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Tinggi menjadi ukuran kinerja dan prosedur standar setiap sivitas akademika.

Tri dharma perguruan tinggi menjadi ukuran kinerja setiap sivitas akademika.

Pilihan Kata (Diksi) dan Kalimat

Penulisan karya tulis ilmiah menggunakan pesan-pesan tersurat, bukan tersirat. Oleh karenanya, Bahasa yang digunakan harus konkrit, tersurat/eksplisit, dan jelas dalam mendeskripsikan isi. Karya tulis ilmiah dikatakan bagus jika mampu mendefinisikan rincian observasi atau penelitian yang telah dilakukan.

 

Karya tulis ilmiah mempunyai format yang universal sehingga tidak terdapat penyimpangan isi tentang topik yang dibahas. Ekspresi tulisan dalam karya tulis ilmiah ini harus terumus dengan baik dan mudah dimengerti. Ketika Menyusun karya tulis ilmiah sebaiknya buat agar pesan yang disampaikan akurat dan pemaca tidak terjebak pada Bahasa yang digunakan. Agar dapat menyampaikan pesan dengan akurat maka harus melatih diri untuk tidak memasukkan kata-kata yang emosi atau pendapat pribadi dan bias dalam tulisan. Penulis harus melakukan penyederhanaan ekspresi berbahasa, misalnya mengganti frase-frase yang Panjang menjadi pendek dan langsung menuju sasaran seperti conton berikut:

Frase

Pengganti

a.      Sejumlah besar

b.     Teramat sangat penting

c.      Besarnya lebih dari

a.      Banyak

b.     Sangat penting

c.      … kali lipat

Selain penggunaan kata, kalimat yang dipakai pun harus efektif dan mampu menyampaikan pesan secara langsung, adapun contohnya sebagai berikut:

Kalimat Tidak Efektif

Kalimat Efektif

a. Maka oleh karenanya tidak diharapkan bahwa ….

b. Guru seharusnya mempunyai peran sebagai ….

c. Membahayakan bagi penderita

d. Membicarakan tentang keuntungan penjualan

e. Mengharapkan akan bantuan

f. Para karyawan saling bantu-membantu

g. Keharusan daripada dilakukannya Tindakan pencegahan

a. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa ….

b. Guru seharusnya berperan sebagai ….

c. Membahayakan penderita

d. Membicarakan keuntungan penjualan

e. Mengharapkan bantuan

f.  Para karyawan saling membantu

g. Keharusan melakukan pencegahan

Gunakan Angka

Angka mempunyai properti yang cocok untuk penulisan ilmiah karena tepat, objektif, tidak ambigu, dan tanpa emosi. Angka dapat digunakan untuk mendeskripsikan banyak hal di dunia nyata, misalnya luas, jarak, dan ukuran. Oleh karena kata sifat dalam bentuk angka merupakan alat deskripsi yang ideal dalam bidang iptek, maka kita dapat menjelaskan kata sifat yang dipakai dengan menggunakan angka. Sebagai contoh, ‘tinggi’ dapat dideskripsikan dengan ‘lebih dari 2 meter’ atau mungkin ‘berat’ dideskripsikan dengan ‘kurang dari 100 kg’, dan sebagainya. Bahkan untuk kata yang sifatnya sangat subjektif, misalnya ‘pandai’ dapat diterangkan dengan skala nilai 0 sampai 10.

Gunakan kata-kata objektif

Tentu saja angka tidak dapat ditulis secara tersendiri. Ketika kata-kata yang dapat mendeskripsikan bahwa suatu hal dapat dihitung, maka kita harus mencari pilihan kata yang paling objektif menggambarkan hal tersebut. Kebiasaan menulis dapat membantu untuk menghilangkan istilah-istilah yang sifatnya relatif atau subjektif. Kebiasaan tersebut misalnya dengan cara tidak menggunakan:

a. Ekspresi yang batasannya tidak jelas, seperti beberapa, jangka panjang, sungguh, jangka pendek, sesuatu, semacam, sangat, dan sebagainya.

b. Kata-kata yang mengekspresikan pendapat pribadi, seperti tentunya, elok, pastilah, mengecewakan, semoga, sayangnya, dan sebagainya.

c. Kata-kata yang pada hakikatnya hanya merupakan ‘filler’ atau sisipan, seperti baiklah, pada dasarnya, ternyata, dan sebagainya.

Paragraf sebagai unit eksposisi (paparan)

Setiap paragraph memuat satu topik

Dalam karya tulis ilmiah, tiap-tiap paragraf harus mengandung gagasan utama dan setiap jeda antar paragraf dapat diumpamakan sebagai waktu bagi pikiran untuk menghela nafas., seperti gambaran berikut:

Gagasan 1 – Jeda - Gagasan 2 - Jeda, dan seterusnya.

Sebagian besar pembaca menyerap gagasan teks dalam porsi yang kecil dan paragraf ilmiah harus tercakup dalam porsi yang kecil tersebut. Kita dapat memperkirakan daya serap suatu paragraf dengan melihat jumlah kalimatnya. Jumlah ideal kalimat dalam sebuah paragraf adalah 4 sampai 5 kalimat. Oleh karena itu, kita harus menyederhanakan paragraf agar pembaca dapat bernafas dan mengistirahatkan pikiran sejenak.

Struktur Paragraf

a.      Kalimat Utama

Paragraf dalam tulisan ilmiah dimulai dengan menyatakan gagasan utama. Maka, kalimat utama memberitahukan pembaca tentang fokus sebuah paragraf. Kalimat utama dapat berada di awal paragraf (deduktif) dan di akhir paragraf (induktif).

b.     Kalimat Penjelas

Kalimat lainnya adalah kalimat penjelas, yakni kalimat yang menjelaskan gagasan utama. Anda dapat menyusun kalimat-kalimat tersebut untuk:

1.  Memberikan contoh-contoh poin penting,

2. Menjelaskan contoh-contoh tersebut,

3. Mengingatkan pembaca bahwa poin penting tersebut merupakan bagian dari pokok bahasan yang lebih luas,

4. Menyoroti implikasi poin-poin utama,

Koherensi

Ilmuwan harus bisa membaca paragraf yang kita tulis tanpa jeda, maka tulisan dalam paragraf tersebut harus mempunyai alur. Agar tulisan kita tetap mengalir, setiap kalimat harus terangkai dengan kalimat selanjutnya. Hal ini dapat kita ciptakan misalnya dengan menempatkan subjek atau objek kalimat sebelumnya menjadi subjek atau objek pada kalimat selanjutnya. Kepaduan dan kesatuan antarkalimat dalam paragraf ini dikenal dengan istilah koherensi. Isi kalimat penjelas harus senantiasa menjelaskan kalimat utama.

Kohesi

Dengan konsep yang sama pada kohesi antar kalimat, kita dapat menciptakan kesatuan dan keutuhan antarparagraf atau lebih dikenal dengan kohesi antarparagraf. Hal ini ditujukan agar alur antarparagraf tetap padu. Kohesi antarparagraf ini biasa dicptakan dengan menggunakan kata penghubung yang seakan-akan menjadi jembatan penghubung.

Penulisan di sebagai kata depan dan awalan

Penulisan di sebagai kata depan

Di yang berfungsi sebagai kata depan harus dituliskan terpisah dari kata yang mengiringinya. Biasanya di sebagai kata depan ini berfungsi menyatakan arah atau tempat dan merupakan jawaban atas pernyataan dimana.

Contoh penggunaan di kata depan:

di samping

di rumah

di persimpangan

di sebelah utara

di pasar

Penulisan di sebagai awalan

Di- yang berfungsi sebagai awalan membentuk kata kerja pasif dan harus dituliskan serangkai dengan kata yang mengikutinya. Pada umumnya, kata kerja pasif yang berawalan di-dapat diubah menjadi kata kerja aktif yang berawalan meng-(meN-).

Misalnya:

Diubah berlawanan dengan mengubah

Dipahami berlawanan dengan memahami

Dilihat berlawanan dengan melihat

Dimeriahkan berlawanan dengan memeriahkan.

Diperlihatkan berlawanan dengan memperlihatkan.

Penulisan ke sebagai kata depan dan awalan

Penulisan ke sebagai kata depan

Ke yang berfungsi sebagai kata depan, biasanya menyatakan arah atau tujuan dan merupakan jawaban atas pertanyaan ke mana.

Misalnya:

Ke belakang

ke kecamatan

ke lokasi penelitian

ke atas

ke sini dsb.

Sebagai patokan kita, ke yang dituliskan terpisah dari kata yang mengiringinya jika kata-kata itu dapat dideretkan dengan kata-kata yang didahului kata di dan dari.

Misalnya :

Ke sana

Ke kalan raya

Ke kecamatan

Ke berbagai

Di sana

Di jalan raya

Di kecamatan

Di berbagai

Dari sana

Dari jalan raya

Dari kecamatan

Dari berbagai dsb.

Penulisan ke sebagai awalan

Ke- yang tidak menunjukkan arah atau tujuan harus dituliskan serangkaian dengan kata yang mengiringinya karena ke-seperti itu tergolong imbuhan.

Misalnya:

Kelima        kepagian

Kehadiran   ketrampilan

Kekasih       kepanasan

Kehendak    kedinginan

Ketua          kehujanan

Catatan:

Ke pada kata kemari, walaupun menunjukkan arah, harus dituliskan serangkaian karena tidak dapat dideretkan dengan di mari dan dari mari. Selain itu, penulisan ke pada kata keluar harus dituliskan serangkai jika berlawanan dengan kata masuk. Misalnya : saya ke luar dari organisasi itu. Akan tetapi, jika ke luar itu berlawanan dengan ke dalam, ke harus dituliskan terpisah. Misalnya, Pandangannya diarahkan ke luar ruangan.

Penulisan Partikel Pun

Pada dasarnya, partikel pun yang mengikuti kata benda, kata kerja, kata sifat, kata bilangan harus dituliskan terpisah dari kata yang mendahuluinya karena pun di sana merupakan kata yang lepas.

contoh:

Menangis pun       di rumah pun

Seratus pun           satu kali pun

Berlari pun            tingginya pun

Negara pun           apa pun

Sesuatu pun          ke mana pun

 

Akan tetapi, kata-kata yang mengandung pun berikut harus dituliskan serangkai karena sudah dianggap padu benar. Jumlah kata seperti itu tidak banyak, hanya dua belas kata, yang dapat dihapal di luar kepala, yaitu adapun, andaipun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, ataupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, dan walaupun.

Penulisan partikel Per

Partikel per yang berarti "mulai" demi atau "tiap" dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya.

Misalnya:

Per meter per kilogram

Per orang per Oktober

Per orang per Januari

Per kapita per liter

 

Akan tetapi, per yang menunjukkan pecahan atau imbuhan harus dituliskan serangkaian dengan kata yang mendahuluinya.

Misalnya:

Lima perdelapan perempat final

Empat pertiga satu perdua

Dua pertujuh tujuh persembilan

Penggunaan tanda hubung (-)

Tanda hubung digunakan untuk merangkaikan kata ulang. 

contoh:

dibesar-besarkan            bolak-balik

berliku-liku                     meloncat-loncat

ramah-tamah                   kait-mengait

compang-camping          tolong-menolong

 

Tanda hubung juga harus digunakan antara huruf kecil dan huruf capital kata berimbuhan, baik awalan maupun akhiran, dan antara unsur kata yang tidak dapat berdiri sendiri dan kata yang mengikutinya yang diawali huruf capital.

Misalnya:

rahmat-Nya           se-Jawa Barat

non-RRC              di sisi-Nya

se-DKI Jakarta      non-Palestina

KTP-Nya              Sinar-X

 

Antara huruf dan angka dalam suatu ungkapan juga harus digunakan tanda hubung. Misalnya:

ke-2                       ke-50

uang 500-an          90-an

ke-100 tahun         abad 20-an

 

Jika dalam tulisan terpaksa digunakan kata-kata asing yang belum diserap, kemudian kata itu diberi imbuhan bahasa Indonesia, penulisannya tidak langsung diserangkaikan, tetapi dirangkaikannya dengan tanda hubung. Dalam hubungan ini, kata asingnya perlu digarisbawahi (cetak miring). 

Misalnya:

men-charter          di-recall

di-charter              di-calling

di-coach                men-tackle

Penggunaan Spasi

Penggunaan spasi setelah tanda baca sering tidak diindahkan. Menurut ketentuanyang berlaku, setelah tanda baca (titik, koma, titik koma, titik dua, tanda satu, tanda Tanya) harus ada spasi, jarak satu pukulan ketikan.

Rujukan

Tim Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud. 2018. Modul Pelatihan Teknis Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Depok: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai.

Wasmana. 2019. Modul Penulisan Karya Ilmiah. Siliwangi: Sekolah Tinggi dan Ilmu Kependidikan Siliwangi