Upaya dan Manfaat Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati Indonesia

Kepunahan jenis hewan dan tumbuhan dalam suatu ekosistem dapat terjadi karena bencana alam, misalnya banjir, gunung meletus, kebakaran hutan, dll. Kita tidak dapat meniadakan bencana alam, tetapi kita dapat mengurangi akibat buruk yang ditimbulkannya. Bencana juga dapat ditimbulkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, misalnya pembakaran hutan, perburuan, dan pencemaran lingkungan. Kepunahan jenis hewan dan tumbuhan dapat dikurangi dengan melakukan sumber daya alam.

Pelestarian sumber daya alam hayati harus dilaksanakan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak. Berikut ini beberapa fungsi perlindungan dan pengawetan alam.

  • Perlindungan alam ketat, yaitu perlindungan alam yang membiarkan alam berkembang secara alamiah;
  • Perlindungan alam terbimbing, yaitu perlindungan alam yang dibina oleh para ahli;
  • Perlindungan alam geologi, yaitu perlindungan terhadap formasi geologi (tanah);
  • Perlindungan alam zoologi, yaitu perlindungan terhadap hewan langka dan hampir punah serta perkembangbiakkannya;
  • Perlindungan alam botani, yaitu perlindungan terhadap tumbuhan;
  • Taman nasional (national park) digunakan sebagai tempat rekreasi;
  • Perlindungan pemandangan alam berupa danau dan air terjun;
  • Perlindungan monumen alam berupa perlindungan terhadap benda-benda alam yang terpencil;
  • Perlindungan suaka margasatwa, yaitu perlindungan hewan dari perburuan.

Upaya pelestarian keanekaragaman hayati dapat dilakukan dengan cara in-situ dan eks-situ.

1. Pelestarian In-Situ

Pelestariani in-situ adalah pelestarian sumber daya alam hayati yang dilakukan pada habitat asalnya. Sebagai contoh komodo (Varanus komodoensis), badak jawa (Rhinoceros sondaicus) di Ujung Kulon, dan bunga Rafflesia arnoldii di Bengkulu.  Yang termasuk pelestarian sumber daya alam hayati secara in-situ, antara lain suaka margasatwa, taman nasional, taman laut, dan hutan lindung.

a. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa merupakan tempat perlindungan hewan-hewan dan lingkungannya agar dapat berkembang biak dan tidak punah, misalnya harimau, gajah, dan badak.
Suaka Margasatwa Muara Angke Kapuk di Jakarta Utara

b. Taman Nasional

Taman nasional merupakan perlindungan alam yang menempati suatu daerah luas, tidak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan untuk pendidikan, budaya, dan rekreasi alam tanpa mengubah ekosistem. Berikut daftar taman nasional yang ada di Indonesia.

  • TN. Kerinci Seblat (Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu) ± 1.485.000 ha
  • TN. Drumoga Bone (Sulut) ±300.00 ha
  • TN. Gunung Leuser (Sumatra Utara, Aceh) ± 793.00 ha
  • TN. Bukit Barisan Selatan (Lampung, Bengkulu) ±365.00 ha
  • TN. Tanjung Putting (Kalimantan Tengah) ±355.000 ha
  • TN. Lore Lindu (Sulawesi Tengah) ±231.000 ha
  • TN. Kutai (Kalimantan Timur) ±200.000 ha
  • TN. Manusela Wainua (Maluku) ±189.000 ha
  • TN. Kepulauan Seribu (DKI Jakarta) ±108.000 ha
  • TN. Ujung Kulon (Jawa Barat) ±79.000 ha
  • TN. Besakih (Bali) ±78.000 ha
  • TN. Komodo (NTB) ±75.000 ha
  • TN. Bromo, Tengger, Semeru (Jawa Timur) ±58.000 ha
  • TN. Meru Betiri (Jawa Timur) ±50.000 ha
  • TN. Baluran (Jawa Timur) ±25.000 ha
  • TN. Gunung Gede Pangrango (Jawa Barat) ±15.000 ha.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Lampung

c. Taman Laut

pembentukan taman laut bertujuan untuk melindungi keindahan laut dan biota yang hidup di dalamnya termasuk terumbu karang, contohnya Taman Laut Bunaken. Taman laut yang terletak di Kepulauan Bunaken, Sulawesi Utara mempunyai luas 89.065 ha. Taman laut bunaken merupakan taman laut terindah nomor tiga di dunia dengan potensi terumbu karang dan ikan hias yang beranekaragam.
Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara

d. Hutan Lindung

hutan lindung merupakan perlindungan hutan terhadap fungsi hutan secara umum, serta menjaga supaya hutan tetap lestari. Pengunjung tidak diperbolehkan mengambil sesuatu dari hutan lindung tersebut. Hutan dibiarkan alami.
Hutan Lindung Alas khetu di Wonogiri Jawa Tengah

2. Pelestarian Eks-Situ

Pelestarian secara eks-situ merupakan pelestarian sumbe daya alam hayati yang dilaksanakan di luar habitat asalnya atau dipelihara di tempat lain. Pelestarian eks-situ ada beberapa macam, antara lain kebun koleksi, kebun plasma nutfah, dan kebun raya.
Kebun plasma Nutfah Pisang di Yogyakarta
Manfaat Keanekaragaman Hayati

1. Nilai Ekonomi Keanekaragaman Hayati

Nilai ekonomi keanekaragaman hayati merupakan nilai kemanfaatan dari berbagai sumber hayati yang dapat menghasilkan keuntungan bagi penggunanya, yaitu dapat diperjualbelikan. Keanekaragaman hayati yang memiliki nilai ekonomi antara lain sebagai bahan sandang, pangan (misalnya berasal dari padi, jangung, sorgum, kentang, dan ketela), obat-obatan (misalnya berasal dari ginseng, kunyit, temu-temuan, lengkuas, biji pala, biji kopi, daun pepaya, daun kumis kucing, kayu manis, kayu putih, madu, telur ayam kampung, minyak bulus, minyak ikan, dll), bahan papan (misalnya berasal dari kayu jati, kayu mahoni, batang pohon kelapa, kayu keruing, dll) yang dapat dibuat aneka perabot, alat transportasi (misalnya kuda, sapi, unta, dan gajah), dan manfaat mikroorganisme (diperlukan untuk membuat tempe, tape, kecap, keju, dan mentega).

2. Nilai Pendidikan Keanekaragaman Hayati

Keanekaragaman hayati dapat menambah pemahaman dan pengetahuan manusia. Pemanfaatan hewan atau tumbuhan sebagai bahan percobaan terkait dengan kedokteran, misalnya kelinci, kera, sapi, kuda, dan katak. Sudah sejak lama hewan-hewan tersebut digunakan sebagai spesimen untuk menguji hasil temuan manusia sebelum dipasarkan. Terutama untuk melakukan penelitian genetika, dilakukan percobaan dilakukan pada hewan resikonya tidak sebanyak jika dilakukan langsung pada manusia. Obat-obatan hasil dari temuan manusia biasanya diujicobakan pada kepada hewan terlebih dahulu, untuk mengetahui adakah dampak negatif yang membahayakan atau tidak. Apabila tidak maka produk tersebut dapat dipasarkan atau dikonsumsi oleh manusia. Selain itu, dengan adanya keanekaragaman hayati anda dapat menyukuri nikmat Tuhan atas semua ciptaan –Nya.

3. Nilai Ekologi Keanekaragaman Hayati

Nilai ekologi dari keanekaragaman hayati, antara lain sebagai penyeimbang lingkungan. Misalnya burung pemakan serangga seperti burung pipit yang hidup di alam bebas akan memakan hama atau serangga secara alamiah. Sebagai pemasok O2 , tumbuhan hijau mampu menyaring udara yang kotor menjadi bersih, melalui proses fotosintesis yang menghasilkan O2 untuk dilepaskan ke alam. Oksigen dapat menetralisir adanya polusi udara seperti asap pabrik maupun asap kendaraan bermotor sebagai pencemar lingkungan.

Sebagai perlindungan terhadap kerusakan lahan, akar tanaman akan melindungi tanah dari kerusakan, pengikisan, dan dan menyerap air hujan sehingga tidak terjadi banjir atau tanah longsor. Sebagai agen daur materi (bioremidiasi), detritivora bertugas menguraikan sampah dan bangkai yang berasal dari tumbuhan dan hewan. Pengurai menguraikan bahan anorganik menjadi bahan organik yang akan kembali dan diserap oleh akar tumbuhan.

Sumber: Pratiwi, dkk. 2006. Biologi SMA Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Upaya dan Manfaat Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia

0 Comments:

Post a Comment