Program Pengawas Sekolah dan Kompetensi Pengawas dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Program Pengawas Sekolah dan Kompetensi Pengawas dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

sumber: www.kompasiana.com

A. Program Pengawas Sekolah

Pengawas sekolah merupakan seorang yang melakukan pembinaan terhadap komponen penyelenggaraan pendidikan. Kemajuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab serta peranan pengawas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di sekolah.

Program pengawasan sekolah merupakan rencana pengawasan yang dilakukan seorang pengawas sekolah dalam melakukan pembinaan agar proses pembelajaran atau penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Program pembimbingan dan pelatihan professional kepala sekolah dan tendik dilakukan dengan dua model atau kegiatan yakni melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) atau melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan penyusunan program kerja sekolah, pelaksanaan program kerja sekolah, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah serta sistem informasi manajemen.

Contoh Pembimbingan dan Pelatihan oleh Pengawas Sekolah

Berikut beberapa contoh pembimbingan dan pelatihan yang bisa dilakukan pengawas sekolah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala sekolah dan tendik lainnya.

1. Menyusun Program Kerja Sekolah

2. Pelaksanaan Program Kerja Sekolah

3. Program Pengawasan dan Evaluasi

4. Kepemimpinan Kepala Sekolah

5. Sistem Informasi Manajemen

6. Pembimbingan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/ Pnelitian Tindakan Sekolah (PTS)

7. Penyusunan Rencanan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP)

8. Akreditasi Sekolah

9. Materi pengelolaan sekolah lainnya

Mekanisme Pembimbingan dan Pelatihan Kepsek dan Tendik 

Mekanisme pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah dan tendik meliputi:

1. Penyusunan Program Pembimbingan dan Pelatihan Kepsek dan Tendik

pengawas sekolah menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah maupun tendik melalui program tahunan baik melalui kelompok kerja kepala sekolah atau pembimbingan dan pelatihan penyusunan program sekolah dan pelaksanaan program sekolah binaan.

2. Pelaksanaan Program Pembimbingan dan Pelatihan Kepsek dan Tendik

Langkah berikutnya adalah melaksanakan kegiatan pembimbingan dan pelatihan kepada sekolah binaan sesuai program yang telah disusun dan disepakati.

3. Penyusunan Laporan Program Pembimbingan dan Pelatihan Kepsek dan Tendik

Langkah berikutnya menyusun laporan hasil pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah atau tenaga kependidikan, yang meliputi dua jenis laporan, yaitu: a) laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan professional kepala sekolah di KKKS/MKKS, b) laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah. Laporan ini merupakan laporan tersendiri yang akan dijadikan satuan hasil dalam penghitungan angka kredit. Kedua laporan tersebut diketahui koordinator pengawas (korwas).

4. Evaluasi Program Pembimbingan dan Pelatihan Kepsek dan Tendik

Langkah terakhir yang dilakukan oleh pengawas sekolah adalah melaksanakan evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah yang disusun dalam bentuk laporan hasil evaluasi pelaksanaan Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan Kepala Sekolah.

Perancangan atau rancangan pengawas, kemudian disebut program kerja pengawas sekolah terdiri dari program tahunan dan program semester. Program tahunan dibuat oleh sekumpulan pengawas sekolah yang diberi tugas oleh penyelaras pengawas sekolah. Program semester dibuat oleh masing-masing pengawas sekolah untuk skop kerja institusi pendidikan yang dibinanya. Program semester ini disusun berasaskan program tahunan. Oleh karena itu, program tahunan berlaku  untuk suatu badan dan menjadi panduan untuk menyusun program semester.

Program semester ialah program masing-masing pengawas sekolah untuk sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam program pengawasan, peranan pengawas sekolah bukan hanya memantau pelaksanaan standar pendidikan saja, melainkan juga menambah hal baik dan mencegah penyimpangan dalam pendidikan. 

Jenis-jenis Pengawas Sekolah berdasarkan bidang pengawasan

Peranan pengawas sekolah dalam meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan maka pengawas sekolah dibagi dengan beberapa bidang pengawasan, yaitu:

1) pengawas taman bimbingan kanak-kanak; ialah pengawas sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kuasa dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan pada pendidikan usia dini.

2) pengawas sekolah dasar; ialah pengawas sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kuasa dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan yang berkaitan dengan pengurusan sekolah maupun seluruh mata pelajaran sekolah dasar.

3) pengawas mata pelajaran.

4) pengawas pendidikan luar biasa.

5) pengawas bimbingan dan konseling

Hal yang menjadi sasaran pembinaan dan pengawasan adalah pelaksanaan pengawasan sekolah, pencapaian prestasi kerja pengawas sekolah beserta bukti-buktinya dan hambatan, masalah dan kelemahan atau kesulitan yang ada. Dalam pembinaan dan pengawasan dilakukan sesuai dengan prosedur yaitu dilakukan pemberitahuan, diadakan rapat dan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan.

Pembinaan dan pengawasan digunakan untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksanaan penerapan pengawas sekolah sebagai bahan masukan bagi para pengambil keputusan untuk memecahkan masalah, kesulitan, hambatan dan kelemahan yang terjadi di sekolah.

Kewenangan Pengawas Sekolah

Beberapa kewenangan pengawas ialah kewenangan untuk:

a. Bersama pihak sekolah yang dibina, menentukan program peningkatan mutu pendidikan di sekolah binaannya.

b. Menyusun program kerja atau agenda kerja ke pengawasan pada sekolah yang dibinanya dan membicarakan dengan kepala sekolah yang bersangkutan.

c. Menentukan metode kerja untuk pencapaian hasil optimal berdasarkan program kerja yang telah disusun.

d. Menetapkan kinerja sekolah, kepala sekolah, dan guru atau tenaga kependidikan lainnya guna peningkatan kualitas diri dan layanan pengawasan. Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas sekolah wajib dibuatkan program yang jelas terinci dan mampu dilaksanakan baik secara kelompok maupun perorangan.

Tujuan Program Pengawas Sekolah

Penyusunan program ke pengawasan ini bertujuan agar pengawas sekolah:

1) Mengetahui keseluruhan sasaran pengawasan sekolah.

2) Dapat mengatur kapan, bagaimana dan cara apa sasaran itu akan dilaksanakan.

3) Memiliki pedoman operasional dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

4) Memiliki tolak ukur keberhasilan dalam pengawasan sekolah.

Penyusunan program pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan akademik dan manajerial, program pembinaan guru atau kepala sekolah, program pemantauan pelaksanaan SNP dan program penilaian kerja guru atau kepala sekolah, serta program bimbingan dan pelatihan profesional guru atau kepala sekolah.

Standar program pengawasan harus SMATER sehingga program pengawasan itu (Specific) berisi program yang spesifik, (Measureable) dapat diukur ketercapaiannya, (Achieveable) sesuai dengan kondisi sekolah binaan, (Realistics) tidak mengada-ada, (Time bound) jelas waktu pelaksanaannya, (Evaluated) dapat dinilai secara objektif, (Reviewed) dapat ditinjau ulang sesuai dengan kebutuhan berbagai kondisi disekolah.

B. Kompetensi Pengawas Sekolah

Seorang pengawas sekolah harus telah memenuhi kualifikasi menjadi pengawas sekolah. Selain itu, masih ada kompetensi yang harus dimiliki untuk dapat menjadi pengawas sekolah atau madrasah, yang terdiri dari kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian pengembangan dan kompetensi sosial. Ini menunjukkan bahwa lebih banyak kompetensi yang harus dimiliki pengawas sekolah dibandingkan jumlah kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru atau kepala sekolah.

Karakteristik Pengawas Sekolah

Dilihat dari jabatannya, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam bidang karier sebagai praktisi pendidikan, sosok pengawas sekolah harus memiliki karakteristik sebagai berikut:

1. Menampilkan kemampuan pengawas dalam bentuk kinerja.

2. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.

3. Melaksanakan tugas ke pengawasan secara efektif dan efisien.

4. Memberikan layanan prima untuk semua pemangku kepentingan.

5. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu Pendidikan.

6. Mengembangkan metode dan strategi kerja ke pengawasan terus menerus.

7. Memiliki kapasitas untuk bekerja secara mandiri.

8. Memiliki tanggung jawab profesi.

9. Mematuhi kode etik profesi pengawas.

10. Memiliki komitmen dan menjadi anggota organisasi profesi ke pengawasan sekolah.

Standar Pengawas Sekolah/Madrasah

Untuk dapat diangkat sebagai pengawas sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar pengawas sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional. Standar tersebut yakni kualifikasi dan kompetensi pengawas sebagai berikut:

klik > standar Pengawas Sekolah/Madrasah

Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif. Kompetensi adalah intelijen penuh tanggung jawab, kualifikasi atau kemampuan baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk melaksanakan tugas-tugas dalam pekerjaan tertentu.

Jadi kompetensi pengawas sekolah adalah seperangkat kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap yang harus dimiliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang dibinanya.

 

Kompetensi pengawas sekolah pada kondisi seperti sekarang, utamanya setelah covid-19 banyak beberapa aspek pendidikan yang menggunakan teknologi informasi, maka dari itu kompetensi pengawas juga sepatutnya ditambah tentang kompetensi teknologi informasi. Selain itu bisa ditambah dengan kompetensi spiritual dan pedagogik sebagai penguat kompetensi lainnya untuk pembinaan.

Komponen Bimbingan dan Konseling Komprehensif - layanan pemintan dan perencanaan individual serta layanan dukungan sistem

Komponen Bimbingan dan Konseling Komprehensif

sumber: whiz.id/id/teknik-bimbingan-konseling/

A. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Pengertian Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata Pelajaran dan/atau muatan kejuruan. Peminatan peserta didik dalam Kurikulum 2013 mengandung makna:

1. suatu pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan;

2. suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan;

3. merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan pilihan yang tersedia pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya;

4. merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional; dan

5. layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan individual.

Layanan Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki konseli amat diperlukan sehingga peserta didik/konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik/konseli.

Tujuan Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Peminatan dan perencanaan individual secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar:

1. memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya,

2. mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan

3. dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik/konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.

Isi layanan perencanaan individual meliputi memahami secara khusus tentang potensi dan keunikan perkembangan dirinya sendiri. Dengan demikian meskipun peminatan dan perencanaan individual ditujukan untuk seluruh peserta didik/konseli, layanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta didik/konseli.

Layanan peminatan peserta didik secara khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan, maupun kemampuan dalam bidang keahlian, program keahlian, dan paket keahlian.

Fokus Pengembangan Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan meliputi;

1. pemberian informasi program peminatan;

2. melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik);

3. layanan lintas minat;

4. layanan pendalaman minat;

5.  layanan pindah minat;

6. pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi,

7. pengembangan dan penyaluran;

8. evaluasi dan tindak lanjut.

Konselor atau guru bimbingan dan konseling berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik dalam implementasi kurikulum 2013 dengan cara merealisasikan 8 (delapan) kegiatan tersebut. Dalam penetapan peminatan peserta didik/konseli SMTA memperhatikan data tentang nilai rapor SMP/MTs atau yang sederajat, nilai Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat, minat peserta didik dengan persetujuan orang tua/wali, dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/KonselorSMP/MTs atau yang sederajat. Untuk menuju peminatan peserta didik/konseli yang tepat memerlukan arahan semenjak usia dini, dan secara sistematis dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal.

Fokus perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek :

1. pribadi yaitu tercapainya pemahaman diri dan pengembangan konsep diri yang positif,

2. sosial yaitu tercapainya pemahaman lingkungan dan pengembangan keterampilan social yang efektif,

3. belajar yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan peserta didik/konseli secara tepat, dan

4. karir yaitu tercapainya kemampuan mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.

B. Dukungan Sistem

Pengertian Dukungan Sistem

Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan dan perencanan individual, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor atau guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

Tujuan Dukungan Sistem

Komponen program dukungan sistem bertujuan memberikan dukungan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan.

Dukungan sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring, kegiatan manajemen, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.

Fokus Pengembangan Dukungan Sistem

Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang meliputi

1. konsultasi,

2. menyelenggarakan program kerjasama,

3. berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan,

4. melakukan penelitian dan pengembangan.

Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu system pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun kegiatan-kegiatan pengembangan dalam organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, baik di tingkat pusat, daerah, dan kelompok musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling. Melalui kegiatan tersebut, peningkatan kapasitas dan kompetensi Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dapat mendorong meningkatnya kualitas layanan bimbingan dan konseling.

Permasalahan Pengawas Sekolah, Beberapa Problem Khusus yang Dihadapi Guru dan Guru sebagai Sipervisor

Permasalahan Pengawas Sekolah, Beberapa Problem Khusus yang Dihadapi Guru dan Guru sebagai Sipervisor

sumber: www.silabus.web.id

A. Permasalahan Pengawas Sekolah

1. Permasalahan Gairah Keilmuan Guru

Tujuan utama pengawas adalah peningkatan kualitas guru. Namun, guru menempa diri dengan berbagai kegiatan ilmiah tidak serta merta meningkat kualitasnya. Sebab ada yang mengikutinya karena kewajiban organisasi, terkesan terpaksa, sekedar mengikuti perintah, namun tidak mampu menyerap filosofi yang terkandung di dalamnya. Sehingga selesai acara, selesai sudah semuanya, tidak ada efek yang ditimbulkan.

 

Kurangnya gairah keilmuan guru ini menjadi kendala utama pengembangan kualitas guru. Di sinilah pekerjaan berat bagi pengawas karena bagaimana mengubah mental dan kesadaran guru yang sudah terbentuk lama. Namun di sinilah tantangan bagi pengawas sekolah. Keteladanan menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan imajinasi yang secara bertahap akan memancarkan aura keilmuan dalam membangkitkan semangat intelektualisasi guru.

2. Pemimpin yang Kurang Berwibawa

Kewibawaan sangat penting untuk menggerakkan perubahan. Kewibawaan seseorang mampu menggerakkan orang lain secara alami dengan kekuatan spiritualnya. Kewibawaan bisa muncul dengan kejujuran, konsistensi (Istiqamah) dalam menerapkan aturan, tidak pandang bulu, dan selalu mempertanggungjawabkan sikap dan perbuatan yang dilakukan.

3. Lemahnya Kreativitas

Pengawas sekolah membutuhkan kreativitas tinggi untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang terjadi di sekolah-sekolah atau di lapangan. Pengawas harus jeli membaca masalah, menganalisis, mengurai faktor penyebab dan hal-hal yang terkait dengannya, menyuguhkan secara menyeluruh problem atau masalah yang dihadapi, dan langkah yang harus diambil sebagai solusi yang efektif. Pengawas sekolah harus mempunyai data yang akurat dan obyektif karena pengawas tidak sehari-hari mengikuti proses belajar dan mengajar di sekolah binaannya.

 

Belum banyak supervisor yang memiliki kreativitas tinggi dalam memecahkan masalah. Di sinilah pentingnya supervisor meningkatkan kompetensi secara maksimal. Sehingga, ia mampu mengembangkan gaya berfikir yang kreatif, kritis, inovatif, dan produktif.

4. Mengedepankan Formalitas Mengabaikan Esensi

Masih banyak pengawas yang melakukan pekerjaannya secara tidak serius, asal-asalan, dan hanya mementingkan formalitas, ia hanya datang, melihat-melihat, mengisi buku tamu, bertanya sebentar, meminta tanda tangan, kemudian pulang. Banyak juga kepala sekolah yang hanya mempertahankan jabatan, tanpa melakukan pemberdayaan dan pengembangan pribadi dan lembaga secara terprogram. Kesibukan dijadikan alasan utama, padahal jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara serius dan penuh pengabdian.

5. Kurangnya Fasilitas

Fasilitas sekolah merupakan sarana vital bagi realisasi tujuan yang direncanakan. Dengan adanya fasilitas sangat membantu guru dalam mempercepat pemahaman dan melahirkan skill berharga bagi anak-anak didik. Dengan sarana dan prasaran bisa dilakukan sewaktu-waktu secara kreatif dan penuh tanggung jawab. Guru bisa berperan sebagai dinamisator, fasilitator, dan motivator dalam melatih anak didik untuk mengeluarkan kemampuan terbaik secara terus menerus.

B. Problematika yang Dihadapi Guru

1. Masalah dalam Merumuskan Tujuan

Tujuan pembelajaran bukan sekedar rumusan dengan kata-kata yang indah, tetapi harus dapat menjawab masalah pokok terkait dengan konsep yang ideal yang menjadi tujuan dan pandangan hidup masyarakat. Dalam proses belajar mengajar, kadang-kadang guru tidak memiliki tujuan yang jelas.

Guru mengajar hanya berdasarkan apa yang tertuang di dalam buku paket. Tujuan hanya mencangkup salah satu domain saja, yakni aspek kognitif saja. Begitu juga banyak guru yang belum bisa merumuskan tujuan pembelajaran, sehingga rumusan tujuan terkesan bukan tujuan pembelajaran. Jika dihadapkan dengan guru-guru demikian, maka jelas mereka memerlukan bantuan dengan supervisi.

2. Masalah dalam memilih metode mengajar

Metode adalah alat komunikasi antara guru dan murid pada waktu belajar. Komunikasi itu terjadi melalui penerapan pancaindra. Banyak metode yang dapat dipilih oleh guru untuk digunakan sebagai alat komunikasi belajar mengajar, diantaranya adalah ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemberian tugas, demonstrasi, kerja kelompok pemecahan masalah, karya wisata, dan lain sebagainya. Untuk menerapkan dan memilih metode-metode tersebut, guru berpegang pada keyakinan bahwa dengan metode yang dipilih, tujuan belajar dapat tercapai secara maksimal.

Oleh karena itu, guru dapat mengolaborasikan beberapa metode untuk diterapkan dalam satu paket pembelajaran. Namun nyatanya yang terjadi masih banyak guru yang mendominasi kegiatan belajar dengan metode ceramah. Padahal metode ceramah hanya bisa efektif untuk digunakan sebagai metode belajar tidak lebih dari 15 menit. Oleh karena itu, perlu untuk mengombinasikan dengan metode metode yang lain.

3. Masalah dalam menggunakan sumber belajar

Siswa belajar dengan menggunakan sumber. Model belajar yang tradisional hanya mengandalkan pada sumber yang bersalah dari guru. Ada banyak sumber yang dapat dimanfaatkan untuk pengalaman belajar. Sumber-sumber itu ada yang sengaja direncanakan, misalnya buku, jurnal peta, perpustakaan dan sebagainya, ada sumber yang tidak direncanakan tetapi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran (lingkungan, baik fisik maupun sosial) misalnya perkebunan, sawah, sungai, masyarakat, petani, pedagang dan sebagainya

4. Masalah dalam membuat dan menggunakan alat peraga

Alat peraga digunakan sebagai pembantu untuk memudahkan proses terjadinya pengalaman belajar secara maksimal. Menurut bentuknya, alat peraga dapat berupa media dua dimensi dan tiga dimensi. Guru dapat memilih dan menggunakan alat peraga tersebut dengan cara membeli maupun dengan cara membuat sendiri alat peraga yang sederhana.

5. Masalah dalam merencanakan program pengajaran

Setiap guru harus membuat program pembelajaran. Program pembelajaran dapat disusun dan direncanakan berdasarkan waktu pelajaran. Program pembelajaran hendaknya dikembangkan berdasarkan kurikulum dan ditulis dengan sistem dan format yang disepakati bersama oleh seluruh guru, sehingga memudahkan kepala sekolah untuk melakukan pengecekan dan penilaian.

Masalah dalam merencanakan dan melaksanakan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa, guru harus melaksanakan evaluasi proses pembelajaran secara kontinu. Untuk itu guru harus menyusun program dan alat yang tepat.

C. Guru Sebagai Supervisor

Supervisi di dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu supervisi umum dan supervisi pengajaran. Di samping kedua jenis supervisi tersebut kita mengenal pula istilah supervise klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.

1. Supervisi Umum dan Supervisi Pengajaran

Yang dimaksud dengan supervisi umum di sini adalahsupervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervise terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan ke pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.

2. Supervisi Klinis

Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut.

Untuk lebih jelasnya marilah kita bicarakan dahulu apa yang dimaksud dengan supervisi klinis. Richard Waller memberikan definisi tentang supervisi klinis sebagai berikut: Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional.

Prinsip Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling

Prinsip Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling

sumber: konselor.id

Prinsip Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Siswa.

Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan maupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek- aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :

a. Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada semua sisiwa.

b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.

c. Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.

d. Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas.

e. Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri.

f. Siswa yang telah memperoleh bimbingan harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.

Prinsip Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Guru Bimbingan Konseling.

Prinsip Bimbingan dan Konseling tercantum dalam lampiran Pemendibud no.111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidika Menengah.Terdapat 12 prinsip yang harus dipegang oleh guru bk atau konselor, yaitu:

a. Bimbingan dan Konseling untuk semua peserta didik dan konseli tidak diskriminatif. Prinsip ini dimana setiap individu akan menerima bimbingan secara menyeluruh oleh konseli dengan adil dan sesuai dengan programnya.

b. BK sebagai proses individuasi, maksudnya individu berbeda dan unik serta dinamis sehingga dibutuhkan konseli dalam membantu pembentukan diri.

c. BK menekankan nilai positif, maksudnya konseli akan memberikan nilai positif terhadap semua permasalahan yang akan dicari solusinya.

d. Bimbingan dan konseling adalah tanggung jawab bersama, maksudnya semua ikut berperan dalam melaksanakan peran BK di lingkungan sekolah

e. Pengambilan keputusan adalah hal esensial dalam BK,maksudnya BK akan memberikan arahan dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan individu.

f. BK berlangsung disemua situs kehidupan,bukan hanya lingkungan konseli tetapi keluarga,masyarakat,lingkungan pendidikan dan bangsa negara.

g. BK merupakan integral layanan pendidikan karena itu akan mencapai tujuan pendidikan nasional

h. BK dilaksalanakan dalam lingkungan budaya Indonesia. Intergrasi guru dan siswa harus selaras dengan budaya yang ada.

i. BK bersifat fleksibel dan adiftif serta berkelanjutan dengan memperthatikan sarana dan prasanan mendukung

j. BK dilaksanakan oleh tangan yang kompeten seperti guru BK atau konselor yang akademik sarjana pendidikan dalam Bimbingan dan Konseling serta telah lulus dalam Pendidikan Profesi Konselor dari Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan

k. Program bimbingan harus sesuai dengan kebutuhan individu dalam aspek perkembangan

l. Program tersebut harus dievaluasi untuk melihat keberhasilan layanan dan pengembangan program lebih lanjut.

Prinsip Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Personal Bimbingan Konseling Lainnya

Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah(Rahman, 2015). Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas. Yang termasuk kedalam personil sekolah tersebut ialah : (1) Guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor (2) Guru mata Pelajaran (3) Kepala Sekolah (4) Petugas Administrasi.

 

Berikut adalah beberapa prinsip bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan personil Bimbingan dan Konseling lainnya, beserta penjelasannya:

a. Kolaborasi Tim. Kerjasama antara guru BK, guru mata pelajaran, kepala sekolah, petugas administrasi lainnya untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi siswa, yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan keahlian yang ada di sekolah untuk mendukung kebutuhan siswa secara komprehensif.

b. Intervensi Terpadu. Menggunakan pendekatan yang menyeluruh dalam menangani masalah siswa, dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Bertujuan untuk memastikan bahwa intervensi dilakukan secara konsisten dan terkoordinasi untuk mencapai hasil yang lebih baik.

c. Pelatihan dan Pengembangan Profesional. Personil bimbingan konseling harus terus mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang bimbingan konseling, dengan cara melakukan pelatihan rutin dan workshop untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.

d. Pentingnya Komunikasi. Menjaga komunikasi yang terbuka antara personil BK dan pihak terkait. Komunikasi yang baik memfasilitasi pertukaran informasi yang penting untuk mendukung siswa.

e. Etika dan Kerahasiaan. Menjaga standar etika dalam semua interaksi dengan siswa dan rekan kerja agar dapat memastikan bahwa informasi pribadi siswa tetap rahasia dan bahwa semua interaksi dilakukan secara profesional.

Prinsip Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Fasilitas Bimbingan Konseling.

Berikut adalah prinsip bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan fasilitas BK, beserta penjelasannya:

a. Aksesibilitas. Fasilitas BK harus mudah diakses oleh semua siswa. Memastikan semua siswa, tanpa memandang latar belakang, dapat menggunakan layanan bimbingan dan konseling.

b. Kenyamanan. Ruang konseling harus menciptakan suasana yang nyaman dan aman. Lingkungan yang mendukung akan mendorong siswa untuk terbuka dan berbicara tentang masalah mereka.

c. Sumber Daya yang Memadai. Menyediakan berbagai sumber daya, seperti buku, materi pendidikan, dan alat bantu konseling. Sumber daya ini membantu siswa dalam mengakses informasi dan mendapatkan dukungan yang diperlukan.

d. Teknologi. Memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses bimbingan dan konseling. Penggunaan aplikasi atau platform online dapat membantu siswa dalam mengakses layanan dengan lebih mudah.

e. Ruang Multifungsi. Fasilitas harus dirancang untuk berbagai kegiatan, termasuk konseling individu, kelompok, dan workshop. Ruang yang fleksibel memungkinkan berbagai metode dan pendekatan dalam layanan bimbingan.