Hakikat Bimbingan dan Konseling

Hakikat Bimbingan dan Konseling

sumber: https://ilmu-pendidikan.net/

Pengertian Bimbingan

Bimbingan dapat diberikan kepada semua orang yang membutuhkannya. Sifat dari bimbingan sendiri atas dasar kerelaan dan kesadaran individu. Dengan bimbingan diharapkan agar individu dapat memilih dengan cepat dan tepat sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral masyarakat dan peraturan-peraturan negara yang berlaku.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa bimbingan berarti bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi, dan pemberian nasihat serta gagasan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Namun tidak semua bantuan atau tuntunan merupakan bimbingan. Bantuan yang bermakna hendaknya senantiasa memenuhi serangkaian syarat dan prinsip seperti berikut ini. Pertama, bimbingan merupakan suatu proses yang kontiniu, sistematis, berencana, dan terarah kepada suatu tujuan. Jadi aktivitas bimbingan bukanlah aktivitas yang dilakukan secara insidentil, sewaktu-waktu, tidak disengaja, asal-asalan atau serampangan. Kedua, bimbingan merupakan proses membantu individu. Membantu bermakna bahwa bimbingan adalah aktivitas yang bernuansa sukarela dan tidak ada unsur paksaan baik dari pihak yang membimbing maupun dari pihak yang dibimbing.

Pengertian Konseling

Adapun berkaitan dengan konseling, istilah “konseling” merupakan terjemahan dari kata “counseling” yang kata dasarnya “counsel” mempunyai beberapa pengertian diantaranya: nasihat; anjuran; pembicaraan. Secara etimologis konseling merupakan upaya membantu individu melalui proses interaksi (pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan) yang bersifat pribadi antara pembimbing (konselor) dan individu (konseli). Hal tersebut dilakukan agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan, dan    menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya. Adapun secara terminologis, konseling dapat diartikan sebagai proses pertemuan tatap muka, hubungan, dan relasi timbal balik antara konselor dengan klien yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien.

Menurut Koestoer Partowisastro menyebutkan pengertian konseling dalam dua hal pengetian yaitu: Dalam arti luas, konseling adalah segala ikhtiar pengaruh psikologis terhadap sesama manusia dan dalam arti sempit, konseling merupakan suatu hubungan sengaja diadakan dengan manusia lain, dengan maksud agar berbagai cara psikologis, dapat mempengaruhi kepribadiannya sedemikian rupa, sehingga dapat diperoleh suatu efek tertentu.

Setelah mengetahui dan memahami mengenai pengertian konseling yang sudah dijelaskan diatas, dapat disimpulkan mengenai pengertian konseling merupakan hubungan timbal balik dalam upaya penuntasan masalah yang dilakukan oleh ahli (konselor) terhadap klien (yang bermasalah) dengan melakukan wawancara face to face dengan tujuan tertuntaskannya permasalahan klien. Dengan pemberian layanan konseling diharapkan klien mampu mengambil keputusan atas masalah yang dihadapinya dan bertanggung jawab penuh dengan keputusan yang diambilnya.

Hakikat Bimbingan dan Konseling Komprehensif

Bimbingan dan konseling merupakan dua rangkaian kata yang berbeda, namun pada hakikatnya mempunyai interpretasi yang sama dimana tujuan akhirnya yaitu berusaha membantu pribadi anak bimbing agar mampu mengatasi masalahnya sendiri dan mengembangkan potensi dan kemampuannya secara optimal.

Dengan demikian dapat ditarik pengertian bimbingan dan konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli dalam mencapai kemandirian. Bimbingan dan konseling merupakan komponen integral sistem pendidikan pada setiap satuan pendidikan, yang berupaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik/konseli agar mencapai perkembangan yang utuh dan optimal. Sebagai komponen integral, wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan secara terpadu bersinergi dengan wilayah layanan administrasi dan manajemen, serta wilayah kurikulum dan pembelajaran yang mendidik. Posisi bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan digambarkan pada gambar berikut ini.

Sebagai komponen yang terpadu dalam sistem pendidikan, bimbingan dan konseling memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli untuk mencapai kemandirian, dalam wujud kemampuan memahami diri dan lingkungan, menerima diri, mengarahkan diri, dan mengambil keputusan, serta merealisasikan diri secara bertanggung jawab, sehingga tercapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya. Pemetaan layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan seperti tertera pada Gambar di atas, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dengan layanan manajemen dan kepemimpinan, serta layanan pembelajaran yang mendidik.

Bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan diselenggarakan untuk membantu peserta didik/konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tugas perkembangan ini diantaranya meliputi:

1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan minat manusia;

3. Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi;

4. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan masyarakat;

5. Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas;

6. Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita;

7. Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat;

8. Memiliki kemandirian perilaku ekonomis;

9. Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni;

10. Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan

11. Mencapai kematangan dalam kesiapan diri menikah dan hidup berkeluarga.

0 Comments:

Post a Comment