Pengertian, tujuan, fungsi, dan ruang lingkup Supervisi Pendidikan

Pengertian, tujuan, fungsi, dan ruang lingkup Supervisi Pendidikan

Sumber: www.silabus.web.id

Pengertian Supervisi Pendidikan

Secara etimologi supervisi berasal dari kata super dan vision yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilai dari atas untuk memberikan penenilaian aktifitas, kreativitas, dan kinerja bawahan. Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey, supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Inti dari supervisi pada hakekatnya adalah memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat berhasil bila supervisor memiliki ketrampilan (skill) dan cara kerja yang efisien dalam kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan lainnya).

 

Sedangkan menurut Boardman, supervisi merupakan suatu usaha menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara indviduil maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.

 

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran disekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan di kembangkan terus menerus. Potensi sumber daya guru itu perlu terus menerus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terusmenerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta mobilitas masyarakat.

 

Supervisi pendidikan adalah usaha mengkoordinası dan membimbing pertumbuhan guru-guru disekolah secara kontinu, baik secara individu maupun kelompok. Bantuan apapun di tunjukan demi terwujudnya perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran.

Tujuan Supervisi Pendidikan

Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:

1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan

2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid

3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.

4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.

5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar

6.  Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid

7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka

8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.

9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.

10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

Fungsi Supervisi Pendidikan

Adapun Fungsi Supervisi secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah

Fungsi Kepemimpinan

Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.

2. Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.

3. Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

4. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.

5. Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.

6. Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.

7. Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut

Fungsi Pengawasan

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:

1. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.

2. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.

3. Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.

4. Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.

Fungsi Pelaksana

Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan kegiatan berikut:

1. Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2.  Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.

3. Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindak lanjut.

Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan

Supervisi tertuju pada perkembangan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini supervisi dapat dilakukan melalui dorongan, bimbingan dan pemberian kesempatan. Adapun ruang lingkup supervisi pendidikan yaitu;

1. Supervisi Bidang Kurikulum

2. Supervisi Bidang Kesiswaan

3. Supervisi Bidang Kepegawaian

4. Supervisi Bidang Sarana dan Prasarana

5. Supervisi Bidang Keuangan

6. Supervisi Bidang Humas, dan

7. Supervisi Bidang Ketatausahaan

Supervisi dalam tujuan bidang ini mengaruskan super. visor mempelajari semua bidang ini tanpa terkecuali. Sebab, melakukan supervisi tanpa memahami bidang yang disupervisi tidak efektif, karena tidak jelas, semua bidang ini disupervisi karena satu dengan yang lain saling berkaitan, sehingga menjadi satu sistem yang terpadu yang tidak bisah dipisahkan.

0 Comments:

Post a Comment