Pengertian, tujuan, fungsi, dan ruang lingkup Supervisi Pendidikan
Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara etimologi supervisi berasal dari kata super dan
vision yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilai dari
atas untuk memberikan penenilaian aktifitas, kreativitas, dan kinerja bawahan.
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey, supervisi adalah program yang berencana
untuk memperbaiki pengajaran. Inti dari supervisi pada hakekatnya adalah
memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat berhasil bila
supervisor memiliki ketrampilan (skill) dan cara kerja yang efisien dalam
kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan lainnya).
Sedangkan menurut Boardman, supervisi merupakan suatu
usaha menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan
guru-guru sekolah, baik secara indviduil maupun secara kolektif, agar lebih
mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran,
sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam
masyarakat demokrasi modern.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja
dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran
disekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru
merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan di kembangkan
terus menerus. Potensi sumber daya guru itu perlu terus menerus bertumbuh dan
berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu,
pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terusmenerus
belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
serta mobilitas masyarakat.
Supervisi pendidikan adalah usaha mengkoordinası dan
membimbing pertumbuhan guru-guru disekolah secara kontinu, baik secara individu
maupun kelompok. Bantuan apapun di tunjukan demi terwujudnya perbaikan dan
pembinaan aspek pengajaran.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, Secara nasional tujuan
konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1. Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu
guru dalam membimbing pengalaman belajar murid
3. Membantu
guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu
guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu
guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar
6. Membantu
guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid
7. Membantu
guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan
pribadi dan jabatan mereka
8. Membantu
guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
9. Membantu
guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara
menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
Fungsi Supervisi Pendidikan
Adapun Fungsi Supervisi secara garis besar fungsi
supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan,
kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor
karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan
pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia
adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat
fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah
Fungsi Kepemimpinan
Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang
supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Meningkatkan
semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah
tanggung jawab dan kewenangannya.
2. Mendorong
aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
3. Mendorong
terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
4. Menampung,
melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah
tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
5. Membantu
mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
6. Membantu
mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
7. Membimbing
dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dan pengajaran pada sekolah tersebut
Fungsi Pengawasan
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor
hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
1. Mengamati
dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf
sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan
rencana atau tidak.
2. Memantau
perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan
kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
3. Mengawasi
pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat
administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
4. Mengendalikan
penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Fungsi Pelaksana
Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang
supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan kegiatan berikut:
1. Melaksanakan
tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Mengamankan
berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
3. Melaporkan
hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan
ditindak lanjut.
Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Supervisi tertuju pada perkembangan guru-guru dan
personel sekolah lainnya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini
supervisi dapat dilakukan melalui dorongan, bimbingan dan pemberian kesempatan.
Adapun ruang lingkup supervisi pendidikan yaitu;
1. Supervisi Bidang Kurikulum
2. Supervisi Bidang Kesiswaan
3. Supervisi Bidang Kepegawaian
4. Supervisi Bidang Sarana dan Prasarana
5. Supervisi Bidang Keuangan
6. Supervisi Bidang Humas, dan
7. Supervisi Bidang Ketatausahaan
Supervisi dalam tujuan bidang ini mengaruskan super. visor mempelajari semua bidang ini tanpa terkecuali. Sebab, melakukan supervisi tanpa memahami bidang yang disupervisi tidak efektif, karena tidak jelas, semua bidang ini disupervisi karena satu dengan yang lain saling berkaitan, sehingga menjadi satu sistem yang terpadu yang tidak bisah dipisahkan.
0 Comments:
Post a Comment