Komponen Bimbingan dan Konseling Komprehensif - layanan pemintan dan perencanaan individual serta layanan dukungan sistem

Komponen Bimbingan dan Konseling Komprehensif

sumber: whiz.id/id/teknik-bimbingan-konseling/

A. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Pengertian Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata Pelajaran dan/atau muatan kejuruan. Peminatan peserta didik dalam Kurikulum 2013 mengandung makna:

1. suatu pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan;

2. suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan;

3. merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan pilihan yang tersedia pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya;

4. merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional; dan

5. layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan individual.

Layanan Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki konseli amat diperlukan sehingga peserta didik/konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik/konseli.

Tujuan Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Peminatan dan perencanaan individual secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar:

1. memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya,

2. mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan

3. dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik/konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.

Isi layanan perencanaan individual meliputi memahami secara khusus tentang potensi dan keunikan perkembangan dirinya sendiri. Dengan demikian meskipun peminatan dan perencanaan individual ditujukan untuk seluruh peserta didik/konseli, layanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta didik/konseli.

Layanan peminatan peserta didik secara khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan, maupun kemampuan dalam bidang keahlian, program keahlian, dan paket keahlian.

Fokus Pengembangan Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan meliputi;

1. pemberian informasi program peminatan;

2. melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik);

3. layanan lintas minat;

4. layanan pendalaman minat;

5.  layanan pindah minat;

6. pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi,

7. pengembangan dan penyaluran;

8. evaluasi dan tindak lanjut.

Konselor atau guru bimbingan dan konseling berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik dalam implementasi kurikulum 2013 dengan cara merealisasikan 8 (delapan) kegiatan tersebut. Dalam penetapan peminatan peserta didik/konseli SMTA memperhatikan data tentang nilai rapor SMP/MTs atau yang sederajat, nilai Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat, minat peserta didik dengan persetujuan orang tua/wali, dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/KonselorSMP/MTs atau yang sederajat. Untuk menuju peminatan peserta didik/konseli yang tepat memerlukan arahan semenjak usia dini, dan secara sistematis dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal.

Fokus perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek :

1. pribadi yaitu tercapainya pemahaman diri dan pengembangan konsep diri yang positif,

2. sosial yaitu tercapainya pemahaman lingkungan dan pengembangan keterampilan social yang efektif,

3. belajar yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan peserta didik/konseli secara tepat, dan

4. karir yaitu tercapainya kemampuan mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.

B. Dukungan Sistem

Pengertian Dukungan Sistem

Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan dan perencanan individual, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor atau guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

Tujuan Dukungan Sistem

Komponen program dukungan sistem bertujuan memberikan dukungan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan.

Dukungan sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring, kegiatan manajemen, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.

Fokus Pengembangan Dukungan Sistem

Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang meliputi

1. konsultasi,

2. menyelenggarakan program kerjasama,

3. berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan,

4. melakukan penelitian dan pengembangan.

Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu system pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun kegiatan-kegiatan pengembangan dalam organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, baik di tingkat pusat, daerah, dan kelompok musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling. Melalui kegiatan tersebut, peningkatan kapasitas dan kompetensi Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dapat mendorong meningkatnya kualitas layanan bimbingan dan konseling.

Permasalahan Pengawas Sekolah, Beberapa Problem Khusus yang Dihadapi Guru dan Guru sebagai Sipervisor

Permasalahan Pengawas Sekolah, Beberapa Problem Khusus yang Dihadapi Guru dan Guru sebagai Sipervisor

sumber: www.silabus.web.id

A. Permasalahan Pengawas Sekolah

1. Permasalahan Gairah Keilmuan Guru

Tujuan utama pengawas adalah peningkatan kualitas guru. Namun, guru menempa diri dengan berbagai kegiatan ilmiah tidak serta merta meningkat kualitasnya. Sebab ada yang mengikutinya karena kewajiban organisasi, terkesan terpaksa, sekedar mengikuti perintah, namun tidak mampu menyerap filosofi yang terkandung di dalamnya. Sehingga selesai acara, selesai sudah semuanya, tidak ada efek yang ditimbulkan.

 

Kurangnya gairah keilmuan guru ini menjadi kendala utama pengembangan kualitas guru. Di sinilah pekerjaan berat bagi pengawas karena bagaimana mengubah mental dan kesadaran guru yang sudah terbentuk lama. Namun di sinilah tantangan bagi pengawas sekolah. Keteladanan menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan imajinasi yang secara bertahap akan memancarkan aura keilmuan dalam membangkitkan semangat intelektualisasi guru.

2. Pemimpin yang Kurang Berwibawa

Kewibawaan sangat penting untuk menggerakkan perubahan. Kewibawaan seseorang mampu menggerakkan orang lain secara alami dengan kekuatan spiritualnya. Kewibawaan bisa muncul dengan kejujuran, konsistensi (Istiqamah) dalam menerapkan aturan, tidak pandang bulu, dan selalu mempertanggungjawabkan sikap dan perbuatan yang dilakukan.

3. Lemahnya Kreativitas

Pengawas sekolah membutuhkan kreativitas tinggi untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang terjadi di sekolah-sekolah atau di lapangan. Pengawas harus jeli membaca masalah, menganalisis, mengurai faktor penyebab dan hal-hal yang terkait dengannya, menyuguhkan secara menyeluruh problem atau masalah yang dihadapi, dan langkah yang harus diambil sebagai solusi yang efektif. Pengawas sekolah harus mempunyai data yang akurat dan obyektif karena pengawas tidak sehari-hari mengikuti proses belajar dan mengajar di sekolah binaannya.

 

Belum banyak supervisor yang memiliki kreativitas tinggi dalam memecahkan masalah. Di sinilah pentingnya supervisor meningkatkan kompetensi secara maksimal. Sehingga, ia mampu mengembangkan gaya berfikir yang kreatif, kritis, inovatif, dan produktif.

4. Mengedepankan Formalitas Mengabaikan Esensi

Masih banyak pengawas yang melakukan pekerjaannya secara tidak serius, asal-asalan, dan hanya mementingkan formalitas, ia hanya datang, melihat-melihat, mengisi buku tamu, bertanya sebentar, meminta tanda tangan, kemudian pulang. Banyak juga kepala sekolah yang hanya mempertahankan jabatan, tanpa melakukan pemberdayaan dan pengembangan pribadi dan lembaga secara terprogram. Kesibukan dijadikan alasan utama, padahal jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara serius dan penuh pengabdian.

5. Kurangnya Fasilitas

Fasilitas sekolah merupakan sarana vital bagi realisasi tujuan yang direncanakan. Dengan adanya fasilitas sangat membantu guru dalam mempercepat pemahaman dan melahirkan skill berharga bagi anak-anak didik. Dengan sarana dan prasaran bisa dilakukan sewaktu-waktu secara kreatif dan penuh tanggung jawab. Guru bisa berperan sebagai dinamisator, fasilitator, dan motivator dalam melatih anak didik untuk mengeluarkan kemampuan terbaik secara terus menerus.

B. Problematika yang Dihadapi Guru

1. Masalah dalam Merumuskan Tujuan

Tujuan pembelajaran bukan sekedar rumusan dengan kata-kata yang indah, tetapi harus dapat menjawab masalah pokok terkait dengan konsep yang ideal yang menjadi tujuan dan pandangan hidup masyarakat. Dalam proses belajar mengajar, kadang-kadang guru tidak memiliki tujuan yang jelas.

Guru mengajar hanya berdasarkan apa yang tertuang di dalam buku paket. Tujuan hanya mencangkup salah satu domain saja, yakni aspek kognitif saja. Begitu juga banyak guru yang belum bisa merumuskan tujuan pembelajaran, sehingga rumusan tujuan terkesan bukan tujuan pembelajaran. Jika dihadapkan dengan guru-guru demikian, maka jelas mereka memerlukan bantuan dengan supervisi.

2. Masalah dalam memilih metode mengajar

Metode adalah alat komunikasi antara guru dan murid pada waktu belajar. Komunikasi itu terjadi melalui penerapan pancaindra. Banyak metode yang dapat dipilih oleh guru untuk digunakan sebagai alat komunikasi belajar mengajar, diantaranya adalah ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemberian tugas, demonstrasi, kerja kelompok pemecahan masalah, karya wisata, dan lain sebagainya. Untuk menerapkan dan memilih metode-metode tersebut, guru berpegang pada keyakinan bahwa dengan metode yang dipilih, tujuan belajar dapat tercapai secara maksimal.

Oleh karena itu, guru dapat mengolaborasikan beberapa metode untuk diterapkan dalam satu paket pembelajaran. Namun nyatanya yang terjadi masih banyak guru yang mendominasi kegiatan belajar dengan metode ceramah. Padahal metode ceramah hanya bisa efektif untuk digunakan sebagai metode belajar tidak lebih dari 15 menit. Oleh karena itu, perlu untuk mengombinasikan dengan metode metode yang lain.

3. Masalah dalam menggunakan sumber belajar

Siswa belajar dengan menggunakan sumber. Model belajar yang tradisional hanya mengandalkan pada sumber yang bersalah dari guru. Ada banyak sumber yang dapat dimanfaatkan untuk pengalaman belajar. Sumber-sumber itu ada yang sengaja direncanakan, misalnya buku, jurnal peta, perpustakaan dan sebagainya, ada sumber yang tidak direncanakan tetapi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran (lingkungan, baik fisik maupun sosial) misalnya perkebunan, sawah, sungai, masyarakat, petani, pedagang dan sebagainya

4. Masalah dalam membuat dan menggunakan alat peraga

Alat peraga digunakan sebagai pembantu untuk memudahkan proses terjadinya pengalaman belajar secara maksimal. Menurut bentuknya, alat peraga dapat berupa media dua dimensi dan tiga dimensi. Guru dapat memilih dan menggunakan alat peraga tersebut dengan cara membeli maupun dengan cara membuat sendiri alat peraga yang sederhana.

5. Masalah dalam merencanakan program pengajaran

Setiap guru harus membuat program pembelajaran. Program pembelajaran dapat disusun dan direncanakan berdasarkan waktu pelajaran. Program pembelajaran hendaknya dikembangkan berdasarkan kurikulum dan ditulis dengan sistem dan format yang disepakati bersama oleh seluruh guru, sehingga memudahkan kepala sekolah untuk melakukan pengecekan dan penilaian.

Masalah dalam merencanakan dan melaksanakan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa, guru harus melaksanakan evaluasi proses pembelajaran secara kontinu. Untuk itu guru harus menyusun program dan alat yang tepat.

C. Guru Sebagai Supervisor

Supervisi di dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu supervisi umum dan supervisi pengajaran. Di samping kedua jenis supervisi tersebut kita mengenal pula istilah supervise klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.

1. Supervisi Umum dan Supervisi Pengajaran

Yang dimaksud dengan supervisi umum di sini adalahsupervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervise terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan ke pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.

2. Supervisi Klinis

Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut.

Untuk lebih jelasnya marilah kita bicarakan dahulu apa yang dimaksud dengan supervisi klinis. Richard Waller memberikan definisi tentang supervisi klinis sebagai berikut: Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional.

Prinsip Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling

Prinsip Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling

sumber: konselor.id

Prinsip Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Siswa.

Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan maupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek- aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :

a. Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada semua sisiwa.

b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.

c. Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.

d. Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas.

e. Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri.

f. Siswa yang telah memperoleh bimbingan harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.

Prinsip Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Guru Bimbingan Konseling.

Prinsip Bimbingan dan Konseling tercantum dalam lampiran Pemendibud no.111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidika Menengah.Terdapat 12 prinsip yang harus dipegang oleh guru bk atau konselor, yaitu:

a. Bimbingan dan Konseling untuk semua peserta didik dan konseli tidak diskriminatif. Prinsip ini dimana setiap individu akan menerima bimbingan secara menyeluruh oleh konseli dengan adil dan sesuai dengan programnya.

b. BK sebagai proses individuasi, maksudnya individu berbeda dan unik serta dinamis sehingga dibutuhkan konseli dalam membantu pembentukan diri.

c. BK menekankan nilai positif, maksudnya konseli akan memberikan nilai positif terhadap semua permasalahan yang akan dicari solusinya.

d. Bimbingan dan konseling adalah tanggung jawab bersama, maksudnya semua ikut berperan dalam melaksanakan peran BK di lingkungan sekolah

e. Pengambilan keputusan adalah hal esensial dalam BK,maksudnya BK akan memberikan arahan dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan individu.

f. BK berlangsung disemua situs kehidupan,bukan hanya lingkungan konseli tetapi keluarga,masyarakat,lingkungan pendidikan dan bangsa negara.

g. BK merupakan integral layanan pendidikan karena itu akan mencapai tujuan pendidikan nasional

h. BK dilaksalanakan dalam lingkungan budaya Indonesia. Intergrasi guru dan siswa harus selaras dengan budaya yang ada.

i. BK bersifat fleksibel dan adiftif serta berkelanjutan dengan memperthatikan sarana dan prasanan mendukung

j. BK dilaksanakan oleh tangan yang kompeten seperti guru BK atau konselor yang akademik sarjana pendidikan dalam Bimbingan dan Konseling serta telah lulus dalam Pendidikan Profesi Konselor dari Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan

k. Program bimbingan harus sesuai dengan kebutuhan individu dalam aspek perkembangan

l. Program tersebut harus dievaluasi untuk melihat keberhasilan layanan dan pengembangan program lebih lanjut.

Prinsip Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Personal Bimbingan Konseling Lainnya

Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah(Rahman, 2015). Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas. Yang termasuk kedalam personil sekolah tersebut ialah : (1) Guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor (2) Guru mata Pelajaran (3) Kepala Sekolah (4) Petugas Administrasi.

 

Berikut adalah beberapa prinsip bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan personil Bimbingan dan Konseling lainnya, beserta penjelasannya:

a. Kolaborasi Tim. Kerjasama antara guru BK, guru mata pelajaran, kepala sekolah, petugas administrasi lainnya untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi siswa, yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan keahlian yang ada di sekolah untuk mendukung kebutuhan siswa secara komprehensif.

b. Intervensi Terpadu. Menggunakan pendekatan yang menyeluruh dalam menangani masalah siswa, dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Bertujuan untuk memastikan bahwa intervensi dilakukan secara konsisten dan terkoordinasi untuk mencapai hasil yang lebih baik.

c. Pelatihan dan Pengembangan Profesional. Personil bimbingan konseling harus terus mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang bimbingan konseling, dengan cara melakukan pelatihan rutin dan workshop untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.

d. Pentingnya Komunikasi. Menjaga komunikasi yang terbuka antara personil BK dan pihak terkait. Komunikasi yang baik memfasilitasi pertukaran informasi yang penting untuk mendukung siswa.

e. Etika dan Kerahasiaan. Menjaga standar etika dalam semua interaksi dengan siswa dan rekan kerja agar dapat memastikan bahwa informasi pribadi siswa tetap rahasia dan bahwa semua interaksi dilakukan secara profesional.

Prinsip Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Fasilitas Bimbingan Konseling.

Berikut adalah prinsip bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan fasilitas BK, beserta penjelasannya:

a. Aksesibilitas. Fasilitas BK harus mudah diakses oleh semua siswa. Memastikan semua siswa, tanpa memandang latar belakang, dapat menggunakan layanan bimbingan dan konseling.

b. Kenyamanan. Ruang konseling harus menciptakan suasana yang nyaman dan aman. Lingkungan yang mendukung akan mendorong siswa untuk terbuka dan berbicara tentang masalah mereka.

c. Sumber Daya yang Memadai. Menyediakan berbagai sumber daya, seperti buku, materi pendidikan, dan alat bantu konseling. Sumber daya ini membantu siswa dalam mengakses informasi dan mendapatkan dukungan yang diperlukan.

d. Teknologi. Memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses bimbingan dan konseling. Penggunaan aplikasi atau platform online dapat membantu siswa dalam mengakses layanan dengan lebih mudah.

e. Ruang Multifungsi. Fasilitas harus dirancang untuk berbagai kegiatan, termasuk konseling individu, kelompok, dan workshop. Ruang yang fleksibel memungkinkan berbagai metode dan pendekatan dalam layanan bimbingan.

Pengertian, tujuan, fungsi, dan ruang lingkup Supervisi Pendidikan

Pengertian, tujuan, fungsi, dan ruang lingkup Supervisi Pendidikan

Sumber: www.silabus.web.id

Pengertian Supervisi Pendidikan

Secara etimologi supervisi berasal dari kata super dan vision yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilai dari atas untuk memberikan penenilaian aktifitas, kreativitas, dan kinerja bawahan. Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey, supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Inti dari supervisi pada hakekatnya adalah memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat berhasil bila supervisor memiliki ketrampilan (skill) dan cara kerja yang efisien dalam kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan lainnya).

 

Sedangkan menurut Boardman, supervisi merupakan suatu usaha menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara indviduil maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.

 

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran disekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan di kembangkan terus menerus. Potensi sumber daya guru itu perlu terus menerus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terusmenerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta mobilitas masyarakat.

 

Supervisi pendidikan adalah usaha mengkoordinası dan membimbing pertumbuhan guru-guru disekolah secara kontinu, baik secara individu maupun kelompok. Bantuan apapun di tunjukan demi terwujudnya perbaikan dan pembinaan aspek pengajaran.

Tujuan Supervisi Pendidikan

Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:

1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan

2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid

3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.

4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.

5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar

6.  Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid

7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka

8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.

9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.

10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

Fungsi Supervisi Pendidikan

Adapun Fungsi Supervisi secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah

Fungsi Kepemimpinan

Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.

2. Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.

3. Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

4. Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.

5. Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.

6. Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.

7. Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut

Fungsi Pengawasan

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:

1. Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.

2. Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.

3. Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.

4. Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.

Fungsi Pelaksana

Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan kegiatan berikut:

1. Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2.  Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.

3. Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindak lanjut.

Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan

Supervisi tertuju pada perkembangan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini supervisi dapat dilakukan melalui dorongan, bimbingan dan pemberian kesempatan. Adapun ruang lingkup supervisi pendidikan yaitu;

1. Supervisi Bidang Kurikulum

2. Supervisi Bidang Kesiswaan

3. Supervisi Bidang Kepegawaian

4. Supervisi Bidang Sarana dan Prasarana

5. Supervisi Bidang Keuangan

6. Supervisi Bidang Humas, dan

7. Supervisi Bidang Ketatausahaan

Supervisi dalam tujuan bidang ini mengaruskan super. visor mempelajari semua bidang ini tanpa terkecuali. Sebab, melakukan supervisi tanpa memahami bidang yang disupervisi tidak efektif, karena tidak jelas, semua bidang ini disupervisi karena satu dengan yang lain saling berkaitan, sehingga menjadi satu sistem yang terpadu yang tidak bisah dipisahkan.