Konsep dan Teknik Supervisi Manajerial
Konsep supervisi manajerial
Secara spesifik supervisi yang ditujukan bagi peningkatan
mutu sekolah dari segi pengelolaan disebut dengan supervisi manajerial. Hal ini
tentu tidak kalah penting dibandingkan dengan supervisi akademik yang sasarannya
adalah guru dan pembelajaran. Tanpa pengelolaan sekolah yang baik, tentu tidak
akan tercipta iklim yang memungkinkan guru bekerja dengan baik.
Supervisi manajerial adalah usaha pemberian bantuan yang
diberikan oleh supervisor kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka
pembinaan, penilaian dan bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan
evaluasi, hasil dan laporan kegiatan. Bimbingan dan bantuan yang dimaksud
diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan
sekolah. Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek
pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting)
terlaksananya pembelajaran.
Pengawas sekolah atau madrasah dalam melaksanakan tugas
dan fungsi supervisi manajerialnya berperan sebagai:
1. Sebagai
kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen
sekolah atau madrasah,
2. Sebagai
asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah atau
madrasah,
3. Sebagai
pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan
4. Sebagai
evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
Dalam melakukan supervisi, pengawas sekaligus juga dituntut
melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan yang
meliputi delapan komponen, yaitu:
1. Standar
isi
2. Standar
kompetensi lulusan
3. Standar
proses
4. Standar
pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar
sarana dan prasarana
6. Standar
pengelolaan
7. Standar
pembiayaan
8. Standar
penilaian.
Tujuan supervisi terhadap kedelapan aspek tersebut adalah
agar sekolah terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi standar nasional
pendidikan. Salah satu focus penting lainnya dalam supervisi manajerial oleh pengawas
terhadap madrasah, adalah berkaitan pengelolaan atau manajemen madrasah.
Sesuai
dengan pedoman pelaksanaan pengawas sekolah (Depdiknas, 2010:17) dijelaskan
bahwa ruang lingkup supervisi manajerial sebagai berikut:
1. Pemantauan, meliputi pemantuan pelaksanaan
standar nasional pendidikan di sekolah dan memanfaatkan hasilnya untuk membantu
kepala sekolah mempersiapkan akreditasi sekolah, dan
2. Penilaian, yaitu penilaian kinerja kepala
sekolah tentang pengelolaan sekolah sesuai dengan standar nasional.
3. Pembinaan, yaitu pembinaan kepala sekolah
atau madrasah yang bertujuan untuk peningkatan pemahaman dan pengimplementasian
kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan
tugasnya sehari-hari untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan.
Hasil pemantauan dan penilaian oleh pengawas harus
dijadikan dasar untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme kepala
madrasah dan ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan baik berupa pembimbingan
atau pelatihan kepala madrasah.
Sasaran supervisi manajerial
Supervisi manajerial menitikberatkan pengamatan supervisor
pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar
terlaksanakannya pembelajaran. Sasaran supervisi manajerial adalah pembantu
sekolah dan tenaga kependidikan dibidang administrasi yang meliputi:
1. Administrasi kurikulum.
2. Administrasi keuangan.
3. Administrasi sarana prasarana.
4. Administrasi tenaga kependidikan.
5. Administrasi kesiswaan.
6. Administrasi hubungan dan masyarakat.
7. Administrasi persuratan dan pengarsipan
Teknik supervisi manajerial
Beberapa teknik supervisi manajerial antara lain:
1. Workshop
atau lokakarya
Pengawas mengadakan lokakarya supervisi manajerial untuk
meningkatkan keterampilan manajerial kepala sekolah. Metode ini tentunya
bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa kepala sekolah, wakil kepala sekolah
dan/atau perwakilan komite sekolah.
Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan dengan
tujuan atau urgensi nya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan Kelompok
Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah atau organisasi sejenis
lainnya. Sebagai contoh, pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan
workshop tentang pengembangan Kurikulum Merdeka, sistem administrasi, peran
serta masyarakat, sistem penilaian dan sebagainya.
2. Diskusi
kelompok
Pengawas mengadakan diskusi dengan kelompok kerja kepala
sekolah tentang perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, permasalahan manajerial,
dan pemecahan masalahnya dengan menyiapkan instrumen ke pengawasan sekolah.
Tujuannya adalah untuk menyatukan pandangan stakeholders
mengenai realitas kondisi (kekuatan dan kelemahan) sekolah, serta
menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan diambil untuk
memajukan sekolah. Peran pengawas dalam hal ini adalah sebagai fasilitator
sekaligus menjadi
3. Percakapan individual
Pengawas berkunjung ke satu sekolah tertentu untuk mengadakan
wawancara dengan kepala sekolah tentang perencanaan, pelaksanaan, pelaporan,
permasalahan manajerial, dan pemecahan masalahnya dengan menyiapkan instrumen
ke pengawasan sekolah.
Selama konsultasi pengawas diharapkan dapat berperan
sebagai konsultan yang edukatif atau nara sumber yang berpikiran terbuka serta
menjadi pendengar yang baik
4. Demonstrasi manajerial
Pengawas memberikan contoh cara melaksanakan manajemen
yang efektif dan efisien di sekolah. Atau pada setiap wilayah biasanya terdapat
kepala sekolah yang menonjol dalam keterampilan manajerial. Kepala sekolah tersebut
dapat dimanfaatkan sebagai kepala sekolah model, yang dapat diundang ke sekolah
lain untuk demonstrasi manajerial.
5. Kunjungan antar sekolah
Pengawas mengajak kepala sekolah untuk saling mempelajari
keterampilan manajerial antar kepala sekolah. Pengawas dapat memanfaatkan
kelebihan keterampilan manajerial di suatu sekolah tertentu untuk kepentingan
pembinaan di sekolah lain. Kunjungan antar sekolah akan lebih efektif apabila
disertai diskusi antar kepala sekolah yang berkunjung dengan kepala sekolah yang
dikunjungi tentang berbagai hal dalam rangka perbaikan manajerial sekolah.
6. Buletin supervisi
Pengawas mengajak kepala sekolah untuk menerbitkan buletin
secara berkala, menulis artikel di dalamnya dengan tema peningkatan kemampuan
manajerial kepala sekolah. Kepala sekolah dimotivasi untuk mengkaji artikel di
dalamnya. Karya tulis ini tidak selalu dihasilkan oleh seorang ahli, akan
tetapi dapat juga berupa pengalaman kepala sekolah atau para pembina mengenai keberhasilan
yang dicapainya di sekolah masing-masing
7. Perpustakaan jabatan
Pengawas mengajak kepala sekolah untuk mengadakan sumber belajar (bahan pustaka) bagi kepala sekolah dengan tema peningkatan kemampuan manajerial kepala sekolah. Selanjutnya kepala sekolah dimotivasi untuk mengkaji bahan bacaan tersebut.
0 Comments:
Post a Comment