Konsep dan Teknik Supervisi Manajerial

Konsep dan Teknik Supervisi Manajerial

Konsep supervisi manajerial

Secara spesifik supervisi yang ditujukan bagi peningkatan mutu sekolah dari segi pengelolaan disebut dengan supervisi manajerial. Hal ini tentu tidak kalah penting dibandingkan dengan supervisi akademik yang sasarannya adalah guru dan pembelajaran. Tanpa pengelolaan sekolah yang baik, tentu tidak akan tercipta iklim yang memungkinkan guru bekerja dengan baik.

 

Supervisi manajerial adalah usaha pemberian bantuan yang diberikan oleh supervisor kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka pembinaan, penilaian dan bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan evaluasi, hasil dan laporan kegiatan. Bimbingan dan bantuan yang dimaksud diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah. Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.

 

Pengawas sekolah atau madrasah dalam melaksanakan tugas dan fungsi supervisi manajerialnya berperan sebagai:

1. Sebagai kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah atau madrasah,

2. Sebagai asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah atau madrasah,

3. Sebagai pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan

4. Sebagai evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.


Dalam melakukan supervisi, pengawas sekaligus juga dituntut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan yang meliputi delapan komponen, yaitu:

1. Standar isi

2. Standar kompetensi lulusan

3. Standar proses

4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan

5. Standar sarana dan prasarana

6. Standar pengelolaan

7. Standar pembiayaan

8. Standar penilaian.

 

Tujuan supervisi terhadap kedelapan aspek tersebut adalah agar sekolah terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi standar nasional pendidikan. Salah satu focus penting lainnya dalam supervisi manajerial oleh pengawas terhadap madrasah, adalah berkaitan pengelolaan atau manajemen madrasah.

 

Sesuai dengan pedoman pelaksanaan pengawas sekolah (Depdiknas, 2010:17) dijelaskan bahwa ruang lingkup supervisi manajerial sebagai berikut:

1. Pemantauan, meliputi pemantuan pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah dan memanfaatkan hasilnya untuk membantu kepala sekolah mempersiapkan akreditasi sekolah, dan

2. Penilaian, yaitu penilaian kinerja kepala sekolah tentang pengelolaan sekolah sesuai dengan standar nasional.

3. Pembinaan, yaitu pembinaan kepala sekolah atau madrasah yang bertujuan untuk peningkatan pemahaman dan pengimplementasian kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan.

 

Hasil pemantauan dan penilaian oleh pengawas harus dijadikan dasar untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme kepala madrasah dan ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan baik berupa pembimbingan atau pelatihan kepala madrasah.

Sasaran supervisi manajerial

Supervisi manajerial menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksanakannya pembelajaran. Sasaran supervisi manajerial adalah pembantu sekolah dan tenaga kependidikan dibidang administrasi yang meliputi:

1. Administrasi kurikulum.

2. Administrasi keuangan.

3. Administrasi sarana prasarana.

4. Administrasi tenaga kependidikan.

5. Administrasi kesiswaan.

6. Administrasi hubungan dan masyarakat.

7. Administrasi persuratan dan pengarsipan

Teknik supervisi manajerial

Beberapa teknik supervisi manajerial antara lain:

1. Workshop atau lokakarya

Pengawas mengadakan lokakarya supervisi manajerial untuk meningkatkan keterampilan manajerial kepala sekolah. Metode ini tentunya bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau perwakilan komite sekolah.

Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan dengan tujuan atau urgensi nya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah atau organisasi sejenis lainnya. Sebagai contoh, pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang pengembangan Kurikulum Merdeka, sistem administrasi, peran serta masyarakat, sistem penilaian dan sebagainya.

2. Diskusi kelompok

Pengawas mengadakan diskusi dengan kelompok kerja kepala sekolah tentang perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, permasalahan manajerial, dan pemecahan masalahnya dengan menyiapkan instrumen ke pengawasan sekolah.

Tujuannya adalah untuk menyatukan pandangan stakeholders mengenai realitas kondisi (kekuatan dan kelemahan) sekolah, serta menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan diambil untuk memajukan sekolah. Peran pengawas dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi

3. Percakapan individual

Pengawas berkunjung ke satu sekolah tertentu untuk mengadakan wawancara dengan kepala sekolah tentang perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, permasalahan manajerial, dan pemecahan masalahnya dengan menyiapkan instrumen ke pengawasan sekolah.

Selama konsultasi pengawas diharapkan dapat berperan sebagai konsultan yang edukatif atau nara sumber yang berpikiran terbuka serta menjadi pendengar yang baik

4. Demonstrasi manajerial

Pengawas memberikan contoh cara melaksanakan manajemen yang efektif dan efisien di sekolah. Atau pada setiap wilayah biasanya terdapat kepala sekolah yang menonjol dalam keterampilan manajerial. Kepala sekolah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kepala sekolah model, yang dapat diundang ke sekolah lain untuk demonstrasi manajerial.

5. Kunjungan antar sekolah

Pengawas mengajak kepala sekolah untuk saling mempelajari keterampilan manajerial antar kepala sekolah. Pengawas dapat memanfaatkan kelebihan keterampilan manajerial di suatu sekolah tertentu untuk kepentingan pembinaan di sekolah lain. Kunjungan antar sekolah akan lebih efektif apabila disertai diskusi antar kepala sekolah yang berkunjung dengan kepala sekolah yang dikunjungi tentang berbagai hal dalam rangka perbaikan manajerial sekolah.

6. Buletin supervisi

Pengawas mengajak kepala sekolah untuk menerbitkan buletin secara berkala, menulis artikel di dalamnya dengan tema peningkatan kemampuan manajerial kepala sekolah. Kepala sekolah dimotivasi untuk mengkaji artikel di dalamnya. Karya tulis ini tidak selalu dihasilkan oleh seorang ahli, akan tetapi dapat juga berupa pengalaman kepala sekolah atau para pembina mengenai keberhasilan yang dicapainya di sekolah masing-masing

7. Perpustakaan jabatan

    Pengawas mengajak kepala sekolah untuk mengadakan sumber belajar (bahan pustaka) bagi kepala sekolah dengan tema peningkatan kemampuan manajerial kepala sekolah. Selanjutnya kepala sekolah dimotivasi untuk mengkaji bahan bacaan tersebut.

0 Comments:

Post a Comment