Mekanisme kerja dan kolaborasi dalam bimbingan dan konseling terkait Diagnosa Kesulitan Belajar

A. Kolaborasi dalam bimbingan dan konseling
Pengertian Kolaborasi
Kolaborasi
adalah kegiatan fundamental layanan BK dimana Konselor atau guru bimbingan dan
konseling bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan,
saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung. Semua upaya
kolaborasi diarahkan pada suatu kepentingan bersama, yaitu bagaimana agar
setiap peserta didik/konseli mencapai perkembangan yang optimal dalam aspek
perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karirnya. Kolaborasi dilakukan antara
konselor atau guru bimbingan dan konseling dengan guru mata pelajaran, wali
kelas, orang tua, atau pihak lain yang relevan untuk membangun pemahaman dan
atau Upaya bersama dalam membantu memecahkan masalah dan mengembangkan potensi
peserta didik/konseli.
Tujuan
a. Menjalin hubungan baik dengan pihak lain
yang dilibatkan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling
b. Memperoleh sumbangan pemikiran, gagasan
dan tenaga yang diperlukan dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling.
Langkah-langkah pelaksanaan
a. Perencanaan; menetapkan topik yang akan
dibahas, meminta kepala sekolah untuk mengundang pihak lain dan menyiapkan
anggaran, melakukan komunikasi dengan pihak lain yang terkait, menetapkan waktu
dan tempat pelaksanaan.
b. Pelaksanaan; kolaborasi dilaksanan dengan
1) Orang tua berupa dukungan untuk mensukseskan
belajar peserta didik/konseli.
2) Guru mata pelajaran berupa kegiatan
diagnostik kesulitan belajar, diskusi tentang suasana belajar yang kondusif.
3) Ahli lain, berupa kegiatan layanan yang
sesuai dengan keahlian dan bidang pekerjaannya.
4) Lembaga lain, berupa peningkatan mutu
layanan bimbingan dalam bentuk naskah Kerjasama.
c. Evaluasi; kegiatan evaluasi dilakukan
terhadap proses dan hasil kolaborasi.
d. Pelaporan; membuat laporan kegiatan dan
mengarsipkan laporan.
e. Tindak lanjut; melakukan kegiatan
berdasarkan hasil evaluasi.
B. Mekanisme kerja dan kolaborasi dalam bimbingan dan konseling terkait Diagnosa Kesulitan Belajar
Kesulitan
belajar terdiri dari berbagai macam, seperti kesulitan dalam berhitung,
berbahasa, atau memahami materi pelajaran. Kesulitan belajar ini disebabkan
oleh berbagai hal yang berasal dari dalam diri dan luar diri siswa. Adapun
fakta fenomena saat ini merujuk dari beberapa hasil penelitian sebagai berikut,
penelitian yang dilakukan oleh Cahyono (2019), faktor-faktor yang mempengaruhi
kesulitan belajar disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor eksternal dan
internal. Faktor internal misalnya kurangnya minat siswa dalam belajar,
kemampuan akademik siswa yang lemah, atau terganggunya kesehatan siswa. Faktor
eksternal diantaranya kurangnya motivasi dari guru, kurangnya minat siswa
sedangkan guru masih bingung menjalankan kurikulum yang berjalan, kurangnya
buku-buku bacaan pendukung.
Guru
memiliki tanggung jawab membantu siswa belajar sampai tuntas dan berhasil. Siswa
yang belum mampu menguasai materi pelajaran perlu mendapatkan perhatian dan
bantuan khusus. Untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar, guru BK
dan guru mata pelajaran dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan diagnosis
kesulitan belajar. Kolaborasi yang dilakukan guru Bimbingan dan Konseling
merupakan salah satu kompetensi sosial bagi guru Bimbingan dan Konseling yaitu
mengimplementasikan organisasi intern meliputi: (1) memahami dasar, tujuan,
organisasi dan peran personel sekolah, (2) mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan
kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada personil sekolah, dan (3)
bekerja sama dengan personel sekolah (Novi, dkk, 2020).
Sugiyanto
(2007) menjelaskan untuk menemukan siswa yang memiliki kendala dalam belajar,
guru Bimbingan dan Konseling bisa berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan
personil sekolah lainnya untuk melakukan:
a. Tes diagnostik yang sudah berstandar;
b. Melakukan observasi yang berkesinambungan,
baik di dalam lingkungan rumah maupun di luar rumah;
c. Wawancara dengan guru mata pelajaran, wali
kelas, dengan orang tua atau dengan teman-teman siswa di sekolah
Ciri-ciri siswa yang mengalami kesulitan belajar
Menurut
Sugiyanto (2007) ada ciri-ciri perilaku yang menunjukkan gejala kesulitan
belajar, antara lain:
a. Hasil belajar di bawah rata-rata nilai
yang dicapai kelompok belajarnya;
b. Ketidaksesuaian hasil belajar dengan usaha
yang telah dilakukan;
c. Lambat dan membutuhkan waktu lama dalam
melakukan tugas-tugas kegiatan belajar;
d. Sikap-sikap yang kurang baik seperti acuh
tak acuh, melawan, bahkan berbohong;
e. Suka bolos belajar, sering datang
terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau di luar
kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar,
mengasingkan diri, tersisihkan, tidak mau bekerja sama, dan sebagainya;
f. Suka menyendiri, mudah tersinggung, dan
mudah marah;
Langkah-langkah diagnosis kesulitan belajar
Kerjasama
guru dan guru Bimbingan Konseling (BK) dalam diagnosi kesulitan belajar sangat
penting untuk mengidentifikasi dan menangani kesulitan belajar siswa secara
efektif. Berikut beberapa langkah kerjasama:
Sebelum Proses Diagnosis
1. Komunikasi awal: Guru dan guru BK
berdiskusi tentang siswa yang mengalami kesulitan belajar.
2. Pengumpulan data: Guru mengumpulkan data
tentang prestasi akademik, perilaku, dan latar belakang siswa.
3. Identifikasi gejala: Guru dan guru BK
mengidentifikasi gejala kesulitan belajar, seperti kesulitan membaca, menulis,
atau berhitung.
Proses Diagnosis
1. Observasi: Guru dan guru BK melakukan
observasi langsung terhadap siswa di kelas atau lingkungan belajar.
2. Wawancara: Guru BK melakukan wawancara
dengan siswa, orang tua, dan guru untuk memahami faktor-faktor yang
mempengaruhi kesulitan belajar.
3. Tes diagnostik: Guru BK melakukan tes
diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar spesifik.
4. Analisis data: Guru dan guru BK
menganalisis data yang dikumpulkan untuk menentukan diagnosis kesulitan
belajar.
Setelah Proses Diagnosis
1. Pembuatan rencana intervensi: Guru dan
guru BK membuat rencana intervensi untuk membantu siswa mengatasi kesulitan
belajar.
2. Pelaksanaan intervensi: Guru dan guru BK
melaksanakan intervensi yang direncanakan.
3. Evaluasi: Guru dan guru BK melakukan
evaluasi terhadap efektivitas intervensi.
4. Kolaborasi dengan orang tua: Guru dan guru
BK berkolaborasi dengan orang tua untuk memantau kemajuan siswa.
Peran Guru dalam kolaborasi diagnosis kesulitan belajar
1.
Mengidentifikasi siswa yang memerlukan bantuan.
2.
Mengumpulkan data tentang prestasi akademik dan perilaku siswa.
3.
Membantu pelaksanaan intervensi.
4.
Memantau kemajuan siswa.
Peran Guru BK dalam kolaborasi diagnosis kesulitan belajar
1.
Melakukan tes diagnostik dan wawancara.
2.
Menganalisis data dan membuat diagnosis.
3.
Membuat rencana intervensi.
4. Melaksanakan intervensi dan evaluasi.
0 Comments:
Post a Comment