Mekanisme kerja dan kolaborasi dalam bimbingan dan konseling terkait Diagnosa Kesulitan Belajar

Mekanisme kerja dan kolaborasi dalam bimbingan dan konseling terkait Diagnosa Kesulitan Belajar

A. Kolaborasi dalam bimbingan dan konseling

Pengertian Kolaborasi

Kolaborasi adalah kegiatan fundamental layanan BK dimana Konselor atau guru bimbingan dan konseling bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung. Semua upaya kolaborasi diarahkan pada suatu kepentingan bersama, yaitu bagaimana agar setiap peserta didik/konseli mencapai perkembangan yang optimal dalam aspek perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karirnya. Kolaborasi dilakukan antara konselor atau guru bimbingan dan konseling dengan guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, atau pihak lain yang relevan untuk membangun pemahaman dan atau Upaya bersama dalam membantu memecahkan masalah dan mengembangkan potensi peserta didik/konseli.

Tujuan

a. Menjalin hubungan baik dengan pihak lain yang dilibatkan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling

b. Memperoleh sumbangan pemikiran, gagasan dan tenaga yang diperlukan dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling.

Langkah-langkah pelaksanaan

a. Perencanaan; menetapkan topik yang akan dibahas, meminta kepala sekolah untuk mengundang pihak lain dan menyiapkan anggaran, melakukan komunikasi dengan pihak lain yang terkait, menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan.

b. Pelaksanaan; kolaborasi dilaksanan dengan

1) Orang tua berupa dukungan untuk mensukseskan belajar peserta didik/konseli.

2) Guru mata pelajaran berupa kegiatan diagnostik kesulitan belajar, diskusi tentang suasana belajar yang kondusif.

3) Ahli lain, berupa kegiatan layanan yang sesuai dengan keahlian dan bidang pekerjaannya.

4) Lembaga lain, berupa peningkatan mutu layanan bimbingan dalam bentuk naskah Kerjasama.

c. Evaluasi; kegiatan evaluasi dilakukan terhadap proses dan hasil kolaborasi.

d. Pelaporan; membuat laporan kegiatan dan mengarsipkan laporan.

e.  Tindak lanjut; melakukan kegiatan berdasarkan hasil evaluasi.

B. Mekanisme kerja dan kolaborasi dalam bimbingan dan konseling terkait Diagnosa Kesulitan Belajar

Kesulitan belajar terdiri dari berbagai macam, seperti kesulitan dalam berhitung, berbahasa, atau memahami materi pelajaran. Kesulitan belajar ini disebabkan oleh berbagai hal yang berasal dari dalam diri dan luar diri siswa. Adapun fakta fenomena saat ini merujuk dari beberapa hasil penelitian sebagai berikut, penelitian yang dilakukan oleh Cahyono (2019), faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor internal misalnya kurangnya minat siswa dalam belajar, kemampuan akademik siswa yang lemah, atau terganggunya kesehatan siswa. Faktor eksternal diantaranya kurangnya motivasi dari guru, kurangnya minat siswa sedangkan guru masih bingung menjalankan kurikulum yang berjalan, kurangnya buku-buku bacaan pendukung.

 

Guru memiliki tanggung jawab membantu siswa belajar sampai tuntas dan berhasil. Siswa yang belum mampu menguasai materi pelajaran perlu mendapatkan perhatian dan bantuan khusus. Untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar, guru BK dan guru mata pelajaran dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan diagnosis kesulitan belajar. Kolaborasi yang dilakukan guru Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu kompetensi sosial bagi guru Bimbingan dan Konseling yaitu mengimplementasikan organisasi intern meliputi: (1) memahami dasar, tujuan, organisasi dan peran personel sekolah, (2) mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada personil sekolah, dan (3) bekerja sama dengan personel sekolah (Novi, dkk, 2020).

 

Sugiyanto (2007) menjelaskan untuk menemukan siswa yang memiliki kendala dalam belajar, guru Bimbingan dan Konseling bisa berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan personil sekolah lainnya untuk melakukan:

a. Tes diagnostik yang sudah berstandar;

b. Melakukan observasi yang berkesinambungan, baik di dalam lingkungan rumah maupun di luar rumah;

c. Wawancara dengan guru mata pelajaran, wali kelas, dengan orang tua atau dengan teman-teman siswa di sekolah

Ciri-ciri siswa yang mengalami kesulitan belajar

Menurut Sugiyanto (2007) ada ciri-ciri perilaku yang menunjukkan gejala kesulitan belajar, antara lain:

a. Hasil belajar di bawah rata-rata nilai yang dicapai kelompok belajarnya;

b. Ketidaksesuaian hasil belajar dengan usaha yang telah dilakukan;

c. Lambat dan membutuhkan waktu lama dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar;

d. Sikap-sikap yang kurang baik seperti acuh tak acuh, melawan, bahkan berbohong;

e. Suka bolos belajar, sering datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, mengasingkan diri, tersisihkan, tidak mau bekerja sama, dan sebagainya;

f. Suka menyendiri, mudah tersinggung, dan mudah marah;

Langkah-langkah diagnosis kesulitan belajar

Kerjasama guru dan guru Bimbingan Konseling (BK) dalam diagnosi kesulitan belajar sangat penting untuk mengidentifikasi dan menangani kesulitan belajar siswa secara efektif. Berikut beberapa langkah kerjasama:

Sebelum Proses Diagnosis

1. Komunikasi awal: Guru dan guru BK berdiskusi tentang siswa yang mengalami kesulitan belajar.

2. Pengumpulan data: Guru mengumpulkan data tentang prestasi akademik, perilaku, dan latar belakang siswa.

3. Identifikasi gejala: Guru dan guru BK mengidentifikasi gejala kesulitan belajar, seperti kesulitan membaca, menulis, atau berhitung.

Proses Diagnosis

1. Observasi: Guru dan guru BK melakukan observasi langsung terhadap siswa di kelas atau lingkungan belajar.

2. Wawancara: Guru BK melakukan wawancara dengan siswa, orang tua, dan guru untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar.

3. Tes diagnostik: Guru BK melakukan tes diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar spesifik.

4. Analisis data: Guru dan guru BK menganalisis data yang dikumpulkan untuk menentukan diagnosis kesulitan belajar.

Setelah Proses Diagnosis

1. Pembuatan rencana intervensi: Guru dan guru BK membuat rencana intervensi untuk membantu siswa mengatasi kesulitan belajar.

2. Pelaksanaan intervensi: Guru dan guru BK melaksanakan intervensi yang direncanakan.

3. Evaluasi: Guru dan guru BK melakukan evaluasi terhadap efektivitas intervensi.

4. Kolaborasi dengan orang tua: Guru dan guru BK berkolaborasi dengan orang tua untuk memantau kemajuan siswa.

Peran Guru dalam kolaborasi diagnosis kesulitan belajar

1. Mengidentifikasi siswa yang memerlukan bantuan.

2. Mengumpulkan data tentang prestasi akademik dan perilaku siswa.

3. Membantu pelaksanaan intervensi.

4. Memantau kemajuan siswa.

Peran Guru BK dalam kolaborasi diagnosis kesulitan belajar

1. Melakukan tes diagnostik dan wawancara.

2. Menganalisis data dan membuat diagnosis.

3. Membuat rencana intervensi.

4. Melaksanakan intervensi dan evaluasi.

0 Comments:

Post a Comment