Aplikasi supervisi pada madrasah dan pondok pesantren

A. Aplikasi Supervisi Pada Madrasah
Alat untuk mengontrol keterlaksanaan proses pengelolaan
pendidikan di madrasah adalah diperlukannya kegiatan pengawasan pendidikan yang
disebut dengan supervisi. Kegiatan supervisi bertujuan untuk membantu para
personel agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Supervisi
pendidikan di madrasah yang diarahkan untuk membantu guru dalam mengembangkan
proses pembelajaran yang berkualitas agar tercapainya tujuan pembelajaran
disebut dengan supervisi akademik, sedangkan supervisi terhadap kepala sekolah
dan tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan sekolah
disebut dengan supervisi manajerial. Supervisi akademik dan supervisi
manajerial dilaksanakan oleh pengawas dan kepala madrasah. Sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 bahwa salah satu
dimensi standar kompetensi kepala sekolah adalah kompetensi supervisi.
Begitu pula halnya dengan pengawas sekolah yang secara
tegas diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007
tentang Standar Pengawas Madrasah, menyebutkan bahwa seorang pengawas madrasah
wajib mempunyai enam dimensi kompetensi minimal yaitu kompetensi kepribadian, supervisi
manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan
dan kompetensi sosial.
Supervisi manajerial merupakan fungsi supervise yang
berkenaan dengan aspek pengelolaan madrasah yang terkait langsung dengan
peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup: 1) perencanaan, 2)
koordinasi, 3) pelaksanaan, 4) penilaian, 5) pengembangan kompetensi SDM
kependidikan dan sumber Daya lainnya. Sasaran Supervisi Manajerial adalah
membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi
pendidikan seperti: 1) administrasi kurikulum, 2) administrasi keuangan, 3)
administrasi sarana prasarana/perlengkapan, 4) administrasi personal atau ketenagaan,
5) administrasi kesiswaan, 6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, 7)
administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta 8) aspek-aspek administrasi lainnya
(administrasi persuratan dan pengarsipan) dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan.
Dalam pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas madrasah
dapat menerapkan teknik supervisi individual dan kelompok. Teknik supervisi
individual di sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada kepala sekolah
atau personel lainnya yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.
Teknik supervise kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang
ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah/madrasah yang
diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau
kelemahan-kelemahan yang sama di kelompokkan atau di kumpulkan menjadi satu. Kemudian
kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau
kebutuhan yang mereka hadapi.
Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas
sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam
perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah, (2) asesor dalam
mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah, (3) pusat
informasi pengembangan mutu sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil
pengawasan.
Permasalahan dalam pelaksanaan supervisi Pendidikan terkait
sumber daya guru di sekolah adalah rendahnya motivasi guru untuk di supervisi
karena guru cenderung memandang negatif supervisi yang mengasumsikan bahwa supervisi
merupakan model pengawasan terhadap guru dengan menekan kebebasan guru untuk
menyampaikan pendapat dan juga guru senior cenderung menganggap supervisi
merupakan kegiatan yang tidak perlu karena menganggap bahwa telah memiliki
kemampuan dan pengalaman yang lebih, jadi di sini di perlukan peran kepala
sekolah dalam memahami dan melaksanakan supervisi pendidikan secara efektif.
Kepala sekolah diharapkan memahami dan mampu melaksanakan
supervisi karena keterlibatan guru sangat besar mulai dari tahap perencanaan
sampai dengan analisis keberhasilannya. Salah satu usaha untuk meningkatkan
kualitas guru ialah melalui proses pembelajaran dan guru merupakan komponen
sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan secara terus menerus
agar dapat melaksanakan fungsinya secara profesional. Pelaksanaan supervisi
yang diasumsikan merupakan pelayanan pembinaan guru diharapkan dapat memajukan
dan mengembangkan pengajaran agar guru dapat mengajar dengan baik dan berdampak
pada belajar siswa, serta guru pada dasarnya tidak membenci supervisi, tetapi
tidak suka terhadap gaya supervisor.
Jadi agar pelaksanaan supervisi dan Pendidikan dapat
berjalan dengan baik maka kepala sekolah dan juga supervisor harus melibatkan
guru dalam perencanaan pelaksanaan supervisi agar guru dapat mengetahui manfaat
supervisi baginya, dan juga gaya supervisor yang tidak otoriter sehingga dengan
begitu guru tidak memandang negatif supervisi dan semakin termotivasi dalam
meningkatkan keprofesionalannya, dengan begitu dapat berkembangnya pembelajaran
tercapainya tujuan Pendidikan
B. Aplikasi Supervisi Pada Pondok Pesantren
1. Metode Pendekatan Kolaboratif
Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan
cara pendekatan direktif dan non direktif menjadi pendekatan baru. Pada
pendekatan ini baik supervisor maupun guru bersama-sama, bersepakat untuk
menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan
terhadap masalah yang dihadapi guru. Perilaku supervisor adalah sebagai berikut:
menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi.
Pendekatan ini biasa digunakan oleh supervisor untuk mensupervisi kepada guru
yang profesional.
2. Teknik Supervisi Akademik
a. Teknik Supervisi Individu
Teknik supervisi individual adalah supervisi yang diberikan
kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan,
antara lain:
1) Kunjungan
santri
Dalam kegiatan ini kepala pondok pesantren masuk kedalam
ruangan kelas dengan membawa instrumen penilaian supervisi. Untuk melihat kesiapan
dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Seperti memeriksa kelengkapan administrasi
pembelajaran absensi, instrument penilaian. Selain administrasi kepala pondok pesantren
2) Observasi
santri
Dalam pelaksanaan observasi kelas yang dilakukan kepala
sekolah dan pengasuh pondok pesantren dilakukan dengan tidak terjadwal.
Sewaktu-waktu kepala sekolah dan pengasuh pondok pesantren langsung datang ke
kelas untuk melihat guru yang sedang mengajar.
3) Pertemuan
Individu
Dalam pertemuan individu memanggil pendidik yang
mempunyai permasalahan dalam proses pembelajaran di tempat yang sudah di
sepakati. Dalam pertemuan ini kepala sekolah dengan guru, pengasuh pondok
pesantren dengan guru bersama-sama berdiskusi mencari solusi jalan keluar
terhadap masalah yang dihadapi guru tersebut. Selain itu kepala sekolah dan
pengasuh pondok pesantren memberikan bimbingan dan memotivasi agar ada
perbaikan dalam proses pembelajaran.
3. Teknik supervisi kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program
supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih, memiliki masalah atau
kebutuhan atau kelemahan yang sama dikumpulkan.
a. Mengadakan
rapat
Rapat merupakan salah satu kegiatan supervise kelompok
yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun dari pengasuh pondok untuk memberikan
bimbingan dan pemecahan masalah yang ada dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Dalam rapat ini semua permasalahan yang berkaitan dalam pembelajaran di munculkan
kemudian dibahas secara bersama untuk memberikan penyelesaian.
b. Mengadakan
pelatihan
Mengadakan pelatihan merupakan salah satu cara dari membantu pendidik dalam mengembangkan kompetensi tertentu yang dianggap masih rendah. Tujuan dari mengikutkan guru dalam pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru agar lebih baik sehingga dalam pengolahan proses pembelajaran akan meningkat. Secara otomatis apabila proses pembelajaran meningkat akan mempengaruhi dari hasil pembelajaran.
4. Problematika supervisi di pondok pesantren
a. kurangnya
kedisiplinan santri dalam mengikuti kegiatan.
b. kurangnya
pemahaman santri terhadap materi yang diberikan pengajar.
c. minimnya sarana dan prasarana sehingga membuat kegiatan pembelajaran tidak efektif dan efisien. Seperti sarana ibadah dan perpustakaan dijadikan satu kelas yang masih kekurangan peralatan.
5. Upaya pondok pesantren mengatasi problematika di pondok pesantren
a. melakukan
kerjasama dengan pihak asrama, seperti mengusir para santri pada pukul 06.50,
semuanya harus sudah meninggalkan asrama, menegaskan kembali peraturan yang
mereka terapkan.
b. memberikan
serupa jenis hukuman bagi para siswa yang melanggar peraturan di sekolah atau
datang tidak tepat pada waktunya. Kemudian memberikan motivasi betapa
pentingnya waktu, dan kedisiplinan. Jika kedisiplinan ditanam dari kecil maka
hingga dewasa maka hidup kita akan teratur.
c. Membuat proposal dengan tujuan mengatasi minimnya sarana dan prasarana.
d. Memotivasi santri agar tetap semangat belajar dengan menggunakan dan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada.
0 Comments:
Post a Comment