Aplikasi supervisi pada madrasah dan pondok pesantren

Aplikasi supervisi pada madrasah dan pondok pesantren

A. Aplikasi Supervisi Pada Madrasah

Alat untuk mengontrol keterlaksanaan proses pengelolaan pendidikan di madrasah adalah diperlukannya kegiatan pengawasan pendidikan yang disebut dengan supervisi. Kegiatan supervisi bertujuan untuk membantu para personel agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Supervisi pendidikan di madrasah yang diarahkan untuk membantu guru dalam mengembangkan proses pembelajaran yang berkualitas agar tercapainya tujuan pembelajaran disebut dengan supervisi akademik, sedangkan supervisi terhadap kepala sekolah dan tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan sekolah disebut dengan supervisi manajerial. Supervisi akademik dan supervisi manajerial dilaksanakan oleh pengawas dan kepala madrasah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 bahwa salah satu dimensi standar kompetensi kepala sekolah adalah kompetensi supervisi.

 

Begitu pula halnya dengan pengawas sekolah yang secara tegas diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Madrasah, menyebutkan bahwa seorang pengawas madrasah wajib mempunyai enam dimensi kompetensi minimal yaitu kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan dan kompetensi sosial.

 

Supervisi manajerial merupakan fungsi supervise yang berkenaan dengan aspek pengelolaan madrasah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup: 1) perencanaan, 2) koordinasi, 3) pelaksanaan, 4) penilaian, 5) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumber Daya lainnya. Sasaran Supervisi Manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan seperti: 1) administrasi kurikulum, 2) administrasi keuangan, 3) administrasi sarana prasarana/perlengkapan, 4) administrasi personal atau ketenagaan, 5) administrasi kesiswaan, 6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, 7) administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta 8) aspek-aspek administrasi lainnya (administrasi persuratan dan pengarsipan) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

 

Dalam pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas madrasah dapat menerapkan teknik supervisi individual dan kelompok. Teknik supervisi individual di sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada kepala sekolah atau personel lainnya yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Teknik supervise kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah/madrasah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama di kelompokkan atau di kumpulkan menjadi satu. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.

 

Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.

 

Permasalahan dalam pelaksanaan supervisi Pendidikan terkait sumber daya guru di sekolah adalah rendahnya motivasi guru untuk di supervisi karena guru cenderung memandang negatif supervisi yang mengasumsikan bahwa supervisi merupakan model pengawasan terhadap guru dengan menekan kebebasan guru untuk menyampaikan pendapat dan juga guru senior cenderung menganggap supervisi merupakan kegiatan yang tidak perlu karena menganggap bahwa telah memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih, jadi di sini di perlukan peran kepala sekolah dalam memahami dan melaksanakan supervisi pendidikan secara efektif.

 

Kepala sekolah diharapkan memahami dan mampu melaksanakan supervisi karena keterlibatan guru sangat besar mulai dari tahap perencanaan sampai dengan analisis keberhasilannya. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas guru ialah melalui proses pembelajaran dan guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan secara terus menerus agar dapat melaksanakan fungsinya secara profesional. Pelaksanaan supervisi yang diasumsikan merupakan pelayanan pembinaan guru diharapkan dapat memajukan dan mengembangkan pengajaran agar guru dapat mengajar dengan baik dan berdampak pada belajar siswa, serta guru pada dasarnya tidak membenci supervisi, tetapi tidak suka terhadap gaya supervisor.

 

Jadi agar pelaksanaan supervisi dan Pendidikan dapat berjalan dengan baik maka kepala sekolah dan juga supervisor harus melibatkan guru dalam perencanaan pelaksanaan supervisi agar guru dapat mengetahui manfaat supervisi baginya, dan juga gaya supervisor yang tidak otoriter sehingga dengan begitu guru tidak memandang negatif supervisi dan semakin termotivasi dalam meningkatkan keprofesionalannya, dengan begitu dapat berkembangnya pembelajaran tercapainya tujuan Pendidikan

B. Aplikasi Supervisi Pada Pondok Pesantren

1. Metode Pendekatan Kolaboratif

Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru bersama-sama, bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Perilaku supervisor adalah sebagai berikut: menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi. Pendekatan ini biasa digunakan oleh supervisor untuk mensupervisi kepada guru yang profesional.

2. Teknik Supervisi Akademik

a. Teknik Supervisi Individu

Teknik supervisi individual adalah supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan, antara lain:

1) Kunjungan santri

Dalam kegiatan ini kepala pondok pesantren masuk kedalam ruangan kelas dengan membawa instrumen penilaian supervisi. Untuk melihat kesiapan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Seperti memeriksa kelengkapan administrasi pembelajaran absensi, instrument penilaian. Selain administrasi kepala pondok pesantren

2) Observasi santri

Dalam pelaksanaan observasi kelas yang dilakukan kepala sekolah dan pengasuh pondok pesantren dilakukan dengan tidak terjadwal. Sewaktu-waktu kepala sekolah dan pengasuh pondok pesantren langsung datang ke kelas untuk melihat guru yang sedang mengajar.

3) Pertemuan Individu

Dalam pertemuan individu memanggil pendidik yang mempunyai permasalahan dalam proses pembelajaran di tempat yang sudah di sepakati. Dalam pertemuan ini kepala sekolah dengan guru, pengasuh pondok pesantren dengan guru bersama-sama berdiskusi mencari solusi jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi guru tersebut. Selain itu kepala sekolah dan pengasuh pondok pesantren memberikan bimbingan dan memotivasi agar ada perbaikan dalam proses pembelajaran.

3. Teknik supervisi kelompok

Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan yang sama dikumpulkan.

a. Mengadakan rapat

Rapat merupakan salah satu kegiatan supervise kelompok yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun dari pengasuh pondok untuk memberikan bimbingan dan pemecahan masalah yang ada dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dalam rapat ini semua permasalahan yang berkaitan dalam pembelajaran di munculkan kemudian dibahas secara bersama untuk memberikan penyelesaian.

b. Mengadakan pelatihan

Mengadakan pelatihan merupakan salah satu cara dari membantu pendidik dalam mengembangkan kompetensi tertentu yang dianggap masih rendah. Tujuan dari mengikutkan guru dalam pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru agar lebih baik sehingga dalam pengolahan proses pembelajaran akan meningkat. Secara otomatis apabila proses pembelajaran meningkat akan mempengaruhi dari hasil pembelajaran.

4. Problematika supervisi di pondok pesantren

a. kurangnya kedisiplinan santri dalam mengikuti kegiatan.

b. kurangnya pemahaman santri terhadap materi yang diberikan pengajar.

c. minimnya sarana dan prasarana sehingga membuat kegiatan pembelajaran tidak efektif dan efisien. Seperti sarana ibadah dan perpustakaan dijadikan satu kelas yang masih kekurangan peralatan.

5. Upaya pondok pesantren mengatasi problematika di pondok pesantren

a. melakukan kerjasama dengan pihak asrama, seperti mengusir para santri pada pukul 06.50, semuanya harus sudah meninggalkan asrama, menegaskan kembali peraturan yang mereka terapkan.

b. memberikan serupa jenis hukuman bagi para siswa yang melanggar peraturan di sekolah atau datang tidak tepat pada waktunya. Kemudian memberikan motivasi betapa pentingnya waktu, dan kedisiplinan. Jika kedisiplinan ditanam dari kecil maka hingga dewasa maka hidup kita akan teratur.

c. Membuat proposal dengan tujuan mengatasi minimnya sarana dan prasarana.

d. Memotivasi santri agar tetap semangat belajar dengan menggunakan dan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada.

0 Comments:

Post a Comment